Berita Mojokerto Hari Ini

Nasib Emak-emak Pengelola Arisan Bodong Rp 1 Miliar di Mojokerto, Jadi Gelandangan Selama Buron

Tarmiati alias Mia (42) menjadi gelandangan alias tidak memiliki tempat tinggal tetap sejak menjadi buronan Satreskrim Polres Mojokerto.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Kuswanto Ferdian
Ilustrasi. 

Sebelumnya, ratusan orang menjadi korban penipuan arisan bodong di Kabupaten Mojokerto.

Mayoritas korban penipuan berkedok arisan Lebaran fiktif ini adalah emak-emak yang merugi sampai sekitar Rp 1 miliar.

Korban sudah berupaya menghubungi dan mendatangi rumah pelaku.

Namun, korban tidak berhasil menemukan pelaku.

Para korban melaporkan kasus penipuan arisan bodong ke Polsek Ngoro karena pelaku tidak membagikan hasil arisan tahun 2020.

Mia menjalankan arisan sejak 2014, dan cair setiap Lebaran.

Namun arisan Lebaran ini mulai bermasalah, dan pelaku tidak bisa mencairkan arisan.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved