Berita Malang Hari Ini

Seleksi Formasi Guru Yang Disetujui Kemenpan RB Hanya Lewat P3K

Seleksi guru  yang disetujui Kemenpan RB hanya untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: Zainuddin

SURYAMALANG.COM, MALANG - Seleksi guru  yang disetujui Kemenpan RB hanya untuk P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Tidak ada CPNS untuk formasi guru.

"Ya karena itu yang disetujui Kemenpan RB. Boleh mengusulkan tapi yang memyetujui kan Kemenpan RB," kata Totok Kasianto, Kepala BKPSDM Kota Malang pada wartawan beberapa waktu lalu.

Formasi yang disetujui Kemenpan RB untuk Kota Malang sebanyak 1211. Terdiri dari guru kelas SD dan guru mapel smp.

Namun untuk juknis  guru mapel SMP apa saja, nanti akan diumumkan negara ke masyarakat luas.

Di Kota Malang, formasi untuk CPNS juga ada yaitu untuk tenaga teknis. Dan P3K khusus buat formasi guru.

Jadi ada Kota Malang melaksanakan dua jenis jenis formasi.

Ia juga menginfokan pada pekan ini akan ada pertemuan dengan Kepala BKPSDM Provinsi Jatim yang mengundang para Kepala BKPSDM kota dan kabupaten di Jawa Timur.

Tujuan undangan itu adalah agar dalam pelaksanaan seleksi. Nanti hasil pertemuan akan disampaikan ke Walikota Malang.

Disebutkan, kenapa formasi guru tidak dimasukkan CPNS, itu menjadi kewenagan Kemenpan RB yang menetapkan.

Dikatakan, yang disebut ASN sesuai UU nomer 5/2014 adalah PNS dan P3K. Di laman BKN, pelaksanaan P3K guru dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama pada Agustus 2021. 

Tahap kedua pada Oktober 2021 dan tahap tiga pada Desember 2021.

Para guru yang ikut seleksi P3K antara lain sudah memiliki NUPTK (Nomer Unik Pendidik Tenaga Kependikan) dan sudah masuk dapodik.

Guru yang ikut P3K adalah para guru honorer. Pemerintah lewat program P3K ingin menuntaskan masalah banyaknya guru honorer di sekolah.

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved