Kisah Kakek Terancam Kehilangan 2 Kakinya, Gara-gara Tim Dokter Bedah Salah Amputasi Kaki Pasien

Inilah kisah kakek terancam kehilangan dua kakinya setelah kelalaian yang dilakukan pihak rumah sakit. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
Tribunnews
Ilustrasi pasien yang alami amputasi kaki 

Rindu br Aritonang (55) ibu mertua dari korban Ripa Nanda Damanik, mengaku sudah meminta kepada pihak rumah sakit untuk segera mengoperasi menantunya tersebut.

"Sudah kami minta kepada pihak rumah sakit untuk segera dioperasi. Namun meraka tetap meminta untuk persalinan normal dengan alasan bayi normal," katanya.

Permintaan itu diajukan karena menantunya terlihat lemas dan tidak sanggup untuk melakukan persalinan secara normal.

c
Lukya Betaria Sinaga, suami dari Ripa Nanda Damanik, korban yang meninggal dunia akibat diduga kelalaian medis saat menunjukkan foto korban, Selasa (18/5/2021).(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) (TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI)

"Lemas dia, mau dipaksa menunggu (normal). Kami meminta kepada perawat untuk segera dioperasi. Namun tetap dipaksa untuk persalinan normal," ujarnya. Menurut dia, pihak rumah sakit terlalu bertele-tele.

Rindu pun mengaku sempat menanyakan kepada perawat apakah bisa langsung diambil tindakan operasi terhadap Ripa jika tidak menggunakan BPJS, dan dijawab bisa.

"Kami menanyakan operasi tanpa BPJS, katanya (perawat) bisa langsung. Tapi tidak juga dilakukan operasi. Ingat saya, perawatnya Manurung," katanya.

Ia mengatakan bahwa kematian dari menantunya tersebut akibat kelalaian dari pihak Rumah Sakit Bunda Mulia Kisaran.

Sementara itu, penanggung jawab RS Bunda Mulia Kisaran, dr Binsar P Sitanggang, menyatakan tidak ada perbedaan antara pasien BPJS dan pasien umum.

"Kami malah senang bila pasien datang dengan BPJS, karena itu ditanggung biayanya semua," katanya.

Ia mengatakan bahwa terkadang masyarakat yang memilih jalur umum terkejut soal biaya.

"Yang jadi masalahkan, terkadang kalau udah pembayaran melalui umum, banyak yang protes. Kenapa lebih mahal. Jadi saya pastikan, tidak ada perbedaan antara pasien umum dan pasien BPJS," pungkasnya.

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti Berita Terkait Berita Viral Lainnya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved