Berita Mojokerto Hari Ini
Mia, Bos Arisan Bodong Ditangkap, Uang Anggota Ternyata Digunakan Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil
Mia bos arisan bodong itu kabur setelah para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.
Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.
Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp.2,1 juta beserta buku tabungan bank.
"Kerugian para korban mencapai Rp1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.
Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.
"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya.