Berita Mojokerto Hari Ini

Mia, Bos Arisan Bodong Ditangkap, Uang Anggota Ternyata Digunakan Buat Bangun Rumah dan Nyicil Mobil

Mia bos arisan bodong itu kabur setelah para korban yaitu anggota arisan dan ketua kelompok melaporkan kasus penipuan dan penggelapan ke Polsek Ngoro

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Mohammad Romadoni
Kapolres Mojokerto, AKBP Dony Aleksander membeberkan barang bukti kejahatan penipuan berkedok arisan fiktif, SENIN (24/5/2021) 

"Jadi tersangka mempunyai 20 ketua kelompok yang mengkoordinir ratusan peserta kurang lebih sebanyak 400 orang dari empat desa di Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto," terangnya.

Menurut dia, tersangka menjalankan arisan seorang diri tanpa melibatkan keluarganya.

Dari tangan tersangka pihaknya menyita barang bukti di antaranya 19 buku tabungan, tiga buku tulis catatan uang arisan dan brosur, dua kendaraan Avanza, Pikap dan uang tunai Rp.2,1 juta beserta buku tabungan bank.

"Kerugian para korban mencapai Rp1 miliar lantaran setiap anggota arisan mencapai puluhan hingga ratusan juta," ucap Dony.

Ditambahkannya, pihaknya akan terus menyelidiki kasus dan membuka posko pengaduan di Polsek Ngoro.

"Kami terus mendalami kasus ini karena diduga masih banyak korban lain yang menjadi korban penipuan arisan fiktif," tandasnya. 

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved