Berita Probolinggo Hari Ini

KRONOLOGI Kakak Murka saat Lihat Video Syur Adik Disetubuhi Pacar, Tragedi Berdarah di Probolinggo

Pacaran Kelewat Batas & Bikin Konten Video Syur, Kakak Bacok Pria yang Meniduri Adiknya di Probolinggo

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Eko Darmoko
IST
ILUSTRASI 

"Saya sendiri tidak punya dokumen (video) yang dimaksud. Untuk memastikan memang harus uji forensik dari kepolisian, apakah benar-benar yang bersangkutan atau rekayasa gambar saja," tuturnya.

Zainal menegaskan, apabila nantinya terbukti perangkat desanya terlibat dalam video syur, sanksi siap dijatuhkan sesuai perundang-undangan yang ada. 

Sebagaimana tertuang dalam Perda Kabupaten Kendal Nomor 2 tahun 2017 tetang Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa di Kabupaten Kendal.

"Kalau benar itu perangkat desa, ada sanksinya karena apa yang terjadi tidak pas sesuai kode etik perangkat desa.

Kemungkinan nanti sanksi administrasi belum tahap pemecatan kecuali nanti ada kaputusan lain yang lebih tinggi.

"Infonya kan kejadian ini berlangsung sudah beberapa tahun terkahir di mana keduanya masih lajang. Kita lihat perkembangannya," jelas Zainal.

Ditanya soal kadusnya yang diduga pemeran video itu, Zainal mengatakan bahwa yang bersangkutan terlihat di kantor terakhir pada Selasa kemarin. 

Pihaknya pun berencana melakukan pemanggilan dugaan yang bersangkutan pada pekan depan untuk memintai klarifikasi.

Sementara proses penyelidikan tetap berlangsung dari jajaran kepolisian setempat baik pemeran maupun pelaku penyebaran video.

Kasat Reskrim Polres Kendal AKP Tri Agung Suryomicho menegaskan pihaknya masih melakuan pendalaman dan penyelidikan tentang video yang sedang heboh ini.

“Kita dalami dulu adalah motif penyebaran dan melakukan klarifikasi sejumlah saksi,” katanya.

Hingga lini polisi juga belum memastikan siapa yang menyebarkan, pelaku dan motif pelaku menyebarkan video porno tersebut.

Plt Camat Rowosari, Saefudin mengatakan, pihaknya sudah menerima aduan itu dari perangkat desa, di mana diduga pemain video mengarah pada salah satu kadus di Desa Bulak.

Hanya saja, aduan tersebut masih bersifat lisan yang bersumber dari aduan-aduan masyarakat. 

Saefudin pun belum bisa memastikan langsung apakah benar pemain video itu adalah perangkat desa di wilayahnya.

Ia mengaku tidak memiliki video yang dimaksud dan masih melakukan penelusuran lebih lanjut melalui komunikasi dengan para kepala desa.

"Ini sudah ditangani Reskrim Polres Kendal. Besok Senin ada pemeriksaan klarifikasi kepada dugaan-dugaan yang ada," terangnya saat ditemui di kantor kecamatan, Kamis (20/5/2021).

Terlepas siapa pemeran dalam video syur itu nantinya, Saefudin mengimbau kepada para perangkat pemerintahan dan masyarakat agar lebih hati-hati dalam mengoperasikan gadget.

Dengan tujuan agar tidak menjadi bumerang bagi diri maupun keluarga di sekitarnya.

"Apabila nanti dipastikan pemeran video itu perangkat desa, tentu kita setelah ini akan melakukan pembinaan secara keseluruhan. Untuk sanksi nanti yang berwenang kepala desa yang bersangkutan," ujarnya. (TribunJateng.com)

Berita terkait video syur

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved