Penjelasan Humas TNBTS: Kuota Pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo, Dibuka Sejak 24 Mei 2021
Penjelasan Humas TNBTS: kuota pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo, dibuka sejak 24 Mei 2021
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Penjelasan kuota Pendakian Gunung Semeru dan kuota Gunung Bromo diurai Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS)
Wisata serta pendakian Gunung Semeru dan Gunung Bromo perdana dibuka Senin 24 Mei 2021.
Sejumlah aturan dan ketentuan khusus wajib dipenuhi oleh wisatawan dan pendaki.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan BB-TNBTS Sarif Hidayat mengatakan, pembukaan tersebut dilakukan usai penutupan sementara pada masa libur Lebaran, dalam upaya mengantisipasi penyebaran COVID-19 di tempat wisata.
"Kawasan wisata Bromo, dan pendakian Semeru kembali dibuka pada 24 Mei 2021," kata Sarif, di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengutip Antaranews.com 'Kawasan Bromo-Semeru kembali dibuka untuk wisatawan mulai 24 Mei'.
• LINK Reschedule Pendakian Gunung Semeru & Tutorial Reschedule Akibat Penutupan Libur Lebaran 2021

Sarif menjelaskan, untuk para wisatawan yang akan berkunjung ke kawasan Bromo, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi, mengingat saat ini di Indonesia masih terjadi pandemi penyakit akibat penyebaran virus corona.
Beberapa persyaratan tersebut di antaranya adalah, para wisatawan harus dalam keadaan sehat, dan menunjukkan surat keterangan sehat dari dokter, atau hasil rapid test yang masih berlaku, dengan hasil negatif COVID-19.
Kemudian, usia pengunjung yang diperbolehkan adalah di bawah 60 tahun.
Untuk ibu hamil, jelas Sarif, saat ini masih belum diperbolehkan untuk memasuki kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
Selain itu, persyaratan lainnya adalah para pengunjung wajib menjaga jarak, tidak berkerumun, dan mengenakan masker.
Kemudian, membawa cairan pembersih tangan atau sabun cair yang bisa dipergunakan untuk mencuci tangan di tempat-tempat yang disediakan.
"Bagi setiap individu atau kelompok, sebelum melakukan registrasi, wajib mencermati tata cara registrasi, dan berpedoman pada aturan yang sudah ditentukan," kata Sarif.
• Biaya Pendakian Gunung Semeru Terbaru, Tarif Lokal & Mancanegara, Booking Online Mei Sudah Dibuka

Pada kawasan Bromo, Balai Besar TNBTS juga melakukan pembatasan kuota pengunjung dengan mempertimbangkan daya tampung kawasan.
Pada situs Bukit Cinta, kuota ditetapkan sebanyak 56 orang per hari, Bukit Kedaluh 172 orang per hari, dan Penanjakan 339 orang.
"Kemudian untuk Mentigen, kuota dibatasi 200 orang per hari, dan Savana Teletubies 867 orang per hari," kata Sarif.