Berita Tulungagung Hari Ini
Pokdarwis Jurang Senggani Tulungagung Mengaku Tak Tahu Acara Komunitas Honda Scoopy Tak Izin Satgas
Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sendang membubarkan halal bihalal komunitas Honda Scoopy di Jurang Senggani
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Musyawarah Pimpinan Kecamatan (Muspika) Sendang membubarkan halal bihalal komunitas Honda Scoopy di Jurang Senggani, Minggu (23/5/2021).
Kegiatan yang diikuti ratusan pemotor ini tidak mengantongi izin dari Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Tulungagung.
Sekretaris Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Jurang Senggani Kecamatan Sendang, Supadi mengaku tidak tahu jika acara itu belum berizin.
Baca juga: Muspika Sendang Bubarkan Acara Komunitas Honda Scoopy di Jurang Senggani Tulungagung, Ini Alasannya
“Panitia sudah izin ke kami. Tapi kami tidak tahu jika harus izin ke Satgas,” terang Supadi, Selasa (25/5/2021).
Menurutnya, penyelenggara acara itu adalah Scoopy Tulungagung.
Sedangkan sponsor kegiatan dari sebuah dealer sepeda motor Honda di Tulungagung.
Supadi mengaku sengaja mengundang Muspika untuk melihat langsung acara itu.
“Jadi sebelum acara dimulai kami yang mengundang Koramil, Polsek dan pihak Kecamatan,” ucapnya.
Acara ini diikuti sekitar 300 orang dari berbagai kota di Jawa Timur.
Penyelenggara sempat memasang sejumlah spanduk yang membuat tidak nyaman pengelola.
Supadi mengaku menegur mereka untuk menurunkan spanduk ini.
Acara musik baru dimulai pada pukul 11.00 WIB.
Namun karena tidak ada izin, Muspika menghentikan acara sekitar pukul 12.00 WIB.
Acara disarankan dilanjutkan tanpa ada hiburan musik.
“Mungkin acara musiknya gak sampai satu jam. Sebelum jam 12 langsung disuruh berhenti,” tutur Supadi.
Diakui Supadi, banyak komunitas yang berminat mengadakan acara di Wana Wisata Jurang Senggani.
Selain komunitas Scoopy ini, ada komunitas Honda CB yang sudah menyampaikan akan mengadakan acara 30 Mei 2021 mendatang.
Dengan kejadian ini, Supadi menekankan agar acara harus izin ke Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 kabupaten.
“Kami sarankan acaranya tidak usah pakai musik,” tandas Supadi.
Sebelumnya Satpol PP sebagai unsur penindakan Satgas Kabupaten akan mengambil tindakan.
Pihak penyelenggara maupun pengelola wisata akan diminta keterangan.
Sebab acara dilaksanakan tanda izin di tengah suasana pandemi.