Berita Trenggalek Hari Ini

UPDATE Harmoko Pemuda Trenggalek Hina Gus Miftah di Medsos, Dipulangkan karena Diduga Gangguan Jiwa

Harmoko, pemuda Trenggalek yang diduga melontarkan ujaran kebencian pada Gus Miftah dipulangkan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Aflahul Abidin
Polisi saat menangkap Harmoko (Kaos kuning), pemilik akun @mokooku, yang diduga menyampaikan ujaran kebencian kepada pendakwah Gus Miftah, Selasa (25/5/2021). 

SURYAMALANG.COM, TRENGGALEK  – Harmoko (24), pemilik akun Instagram @mokooku yang viral karena menghina pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah dipulangkan dari kantor polisi.

UPDATE penangkapan pemuda Trenggalek yang diduga melontarkan ujaran kebencian pada Gus Miftah yang berujung pada pemulangannya itu disampaikan pihak Polres Trenggalek, Selasa (26/5/2021).

Harmoko (24)  yang diduga menghina Gus Miftah dipulangkan karena diduga mengalami gangguan kejiwaan.

Dugaan itu disampaikan orang tua Harmoko kepada polisi saat anaknya diamankan di Mapolres Trenggalek untuk menghindari hal-hal yang tak diinginkan, Selasa (26/5/2021).

Kasat Reskrim Polres Trenggalek AKP Tatar Hernawan, Rabu (27/5/2021), mengatakan, Harmoko diduga mengalami gangguan kejiwaan sejak dua tahun terakhir.

Menurut pihak keluarga, gangguan itu muncul setelah warga Desa Ngrambingan, Kecamatan Panggul itu pulang dari merantau di Batam, Provinsi Kepulauan Riau.

“Menurut penuturan orang tua, dia sudah dua tahun ini ada perubahan perilaku yang mengarah ke situ (gangguan kejiwaan),” kata Tatar.

Perilaku yang dimaksud, yakni sikap dan penuturan yang nyeleneh.

Hal itu juga diperkuat dari unggahan di akun Instagram-nya yang terbilang nyeleneh dan irasional.

Saat tiba di Mapolres Trenggalek, Harmoko juga bersikap nyeleneh.

Ia selalu membantah ketika polisi memintanya memakai masker.

Malah, ia berkali-kali mempromosikan akun Instagram-nya agar viral dan populer.

Tatar mengatakan, penyidik saat ini telah memulangkan Harmoko ke orang tuanya.

Sang ayah juga telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka di Mapolsek Panggul, Selasa malam.

Kasus ini, kata Tatar, juga tak bisa diproses apabila Gus Miftah tidak melapor ke polisi.

Sumber: Surya Malang
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved