Berita Sampang Hari Ini
Modal Layanan WiFi, Pria Sampang Ajak Gadis di Bawah Umur Masuk ke Kamarnya, Lima Kali Diperdayai
Modal Layanan WiFi, Pria Sampang Ajak Gadis di Bawah Umur Masuk ke Kamarnya, Lima Kali Diperdayai
"Tersangka terancam hukuman minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (Hanggara Pratama)

Detik-detik Siswi SMP Diajak ke Rumah Kosong, Digilir Siswa SMA & Pria Beristri, Budak Nafsu Semalam
Gadis belia yang masih duduk di bangku Madrasah Tsanawiyah (MTs) atau setara SMP menjadi budak nafsu dua pria di Pulau Masalembu, Kabupaten Sumenep, Madura.
Siswi SMP tersebut disetubuhi secara bergiliran oleh dua pria.
Bunga, bukan nama sebenarnya, diperkosa dua lelaki di sebuah rumah kosong di Dusun Baru Desa Masalima, Kecamatan atau Pulau Masalembu.
Peristiwa itu terjadi pada hari Senin (24/5/2021) sekira pukul 22.00 WIB.
"Ada peristiwa pemerkosaan digerebek warga, dua pelakunya sudah dibawa ke Polsek Masalembu," kata seorang warga kepada SURYAMALANG.COM.
Korban yang masih anak di bawah umur itu berasal dari Desa Sukajeruk dan dua pelakunya sama-sama asal Desa Masalima Pulau Masalembu.
"Dua pelakunya sama-sama Desa Masalima, satu masih sekolah SMA dan satunya sudah punya istri," kata warga lainnya juga menambahkan.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas membenarkan kasus pemerkosaan di pulau terluar tersebut.
"Iya, di bawah umur," katanya membenarkan.
Kronologi
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas mengungkapkan kronologi kasus rudapaksa korban Siswi SMP di Pulau Masalembu.
Awalnya, kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, sekira pukul 19.00 WIB kedua orang pelaku bersama-sama menjemput korban di rumahnya.
"Kedua pelaku itu menjemput korban ke rumahnya dengan menggunakan sepeda motor," ungkap AKP Widiarti Sutioningtyas pada Rabu (26/5/2021).