Berita Batu Hari Ini

Pemdes Tlekung Batu Tolak Lepas Aset untuk Uji KIR Jika Tak Ada Kompensasi

Lahan yang rencananya akan digunakan sebagai tempat uji KIR di Kecamatan Junrejo Kota Batu adalah lahan tanah kas Desa Tlekung.

Penulis: Benni Indo | Editor: isy
Pemkot Batu
Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko didampingi wakilnya, Punjul Santoso meninjau kantor KPU Batu yang rencananya akan dibuat menjadi tempat uji KIR. 

Berita Batu Hari Ini
Reporter: Benni Indo
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BATU - Lahan yang rencananya akan digunakan sebagai tempat uji KIR di Kecamatan Junrejo adalah lahan tanah kas Desa Tlekung.

Lahan yang berdiri bekas kantor KPU itu memiliki luas 13.000 meter persegi.

Hal itu disampaikan Kepala Desa Tlekung, Mardi.

Pemdes Tlekung tidak bisa serta merta melepas aset desa begitu saja.

Sebagai gantinya, jika nanti aset dialihkan milik Pemkot Batu, Mardi ingin pembangunan PAUD di Dusun Gangsiran Ledok.

Pasalnya, tidak ada fasilitas sekolah PAUD di sana.

Sebagian aset lahan kas desa itu juga telah disewa oleh Predator Fun Park.

Sedangkan Pemkot Batu, kata Mardi, ingin perluasan lahan untuk kebutuhan tempat uji KIR.

“Paling berat dari desa minta perluasan lahan yang disewa Predator Fun Park. Nah itu kan sudah disewa dan dibangun oleh Predator. Uji KIR minta perluasan juga. Nah itu belum ada kepastian, nanti kepastiannya menunggu Jumat,” kata Mardi.

Jumat pekan ini, akan ada rapat di Kantor Desa Tlekung membahas tanah kas desa yang akan dibangun tempat uji KIR.

“Kalau saya sendiri, yang penting tidak merugikan desa meskipun berubah menjadi milik Pemkot Batu. Nanti kan keputusan hasil rapat, yang penting tidak merugikan desa tidak masalah,” tegasnya.

Mardi menolak melepas aset desa tanpa ada kompensasi.

Katanya, Pemkot Batu juga belum bicara mengenai ganti rugi jika tanah kas desa berubah kepemilikan.

“Dari Pihak maunya dialihfungsikan untuk uji KIR. Maunya milik Pemkot, tapi saya tidak mau kalau tidak ada penjelasan. Selama ini tidak ada janji-janji atas ganti rugi. Kalau tidak ada ganti rugi, desa berat melepas aset,” tegasnya.

Rencana pembangunan Balai uji kir terus dimatangkan oleh Pemerintah Kota Batu.

Rapat koordinasi bersama beberapa instansi terkait telah berlangsung di Pendopo Praja Seto, Kecamatan Junrejo pada Selasa 25 Mei 2021.

Rapat dipimpin langsung oleh Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.

Rapat koordinasi tersebut membahas kesiapan pembangunan balai uji kir.

Dalam keterangan resmi Kecamatan Junrejo, rapat tersebut juga membahas tentang penataan ruang dan aset yang notabene harus dikoordinasikan dengan Dinas PUPR dan Pemerintah Desa Tlekung.

Dewanti Rumpoko mengatakan, aset desa yang telah disertifikatkan atas nama Pemerintah Kota Batu namun tidak dipergunakan sebagai fasilitas umum, akan dikembalikan ke Pemerintah Desa dan pembangunan uji KIR akan dikerjasamakan dengan Pemerintah Desa.

Dewanti meminta segera diagendakan sosialisasi ke masyarakat terkait pembangunan tersebut karena tujuan pembangunan tersebut memberikan fasilitas kepada masyarakat umum.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved