Siang Malam Main Game Online, Siswi SMP Diduga Kecanduan dan Meninggal, Sakit & Lupa Diri Sendiri
Siang malam main game online, Siswi SMP diduga kecanduan dan meninggal, sakit sampai lupa diri sendiri
Penulis: Sarah Elnyora | Editor: Dyan Rekohadi
Gangguan itu didefinisikan dalam revisi ke-11 dari Klasifikasi Penyakit Internasional (ICD-11), yaitu sebagai pola perilaku bermain game yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game.
Gangguan tersebut menimbulkan konsekuensi negatif pada pola perilaku, kerusakan signifikan dalam bidang fungsi pribadi, keluarga, sosial, pendidikan, pekerjaan atau penting lainnya.
Kondisi itu biasanya akan terbukti setidaknya selama 12 bulan.
- Kasus lain kecanduan game online
Kasus kecanduan game online lain juga dialami remaja pria AF (17) warga Kecamatan Ambal yang mencuri gabah hingga puluhan kali.
Terakhir, aksinya dipergoki warga saat mencuri di Desa Kembang Sawit Kecamatan Ambal pada hari Kamis (21/5) sekira pukul 19.00 Wib.
Beruntung Polsek Ambal segera datang ke lokasi kejadian, sehingga aksi main hakim sendiri bisa segera dihentikan.
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan mengungkapkan, modus tersangka adalah mengincar tumpukan gabah yang tergeletak di depan rumah.
Tersangka menunggu lengahnya korban untuk melancarkan aksinya.
"Tersangka mengambil gabah yang siap jual. Gabah-gabah yang diincar adalah gabah yang tidak dimasukkan ke rumah," jelas AKBP Rudy saat press rilis, Kamis (28/5) mengutip TribunJateng.com 'Pemuda Kebumen Kecanduan Game Online Free Fire dan Mobile Legend Nekat Curi Gabah Warga'.
• Ombak Besar, Perahu Wisata di Pantai Gemah Tulungagung Pilih Berhenti Beroperasi
Baca juga: Linda Diduga Tersapu Ombak saat Berswafoto di Pantai Batu Bengkung Malang
Baca juga: Cerita Keluarga Korban Kecelakaan Mobil Pikap Tabrak Pohon di Poncokusumo Malang

Seringnya peristiwa pencurian gabah membuat warga sekitar Ambal menjadi geram.
Sehingga, saat pencuri gabah tertangkap, warga gelap mata dan menghakimi tersangka.
Kepada polisi, tersangka nekat mencuri gabah puluhan kali karena kecanduan game online "Free Fire dan Mobile Legend".
Dalam seminggu, tersangka yang hanya bekerja menjual rumput bisa main bareng (Mabar) hingga 5 kali.
Setiap bermain game, tersangka bisa menghabiskan waktu 15 jam non stop di warnet.
"Setiap akan main, tersangka mencuri dulu. Tersangka mencuri satu paket dengan sepeda ontel. Selanjutnya gabah dibawa menggunakan sepeda yang juga hasil curiannya," ungkap AKBP Rudy.