Berita Tuban Hari Ini

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Sudah Nikah 3 Kali, Priyono Tega Jadikan Putri Kandung sebagai Budak Nafsu, Ada Bukti Rekaman Video

Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM/M Sudarsono
Priyono ditangkap Polres Tuban karena diduga menyetubuhi putri kandungnya. 

Tersangka memberi uang antara Rp 100.000 sampai Rp 150.000 setiap kali selesai memperdayai korban.

Tersangka juga mengancam akan mengirim santet ke korban.

"Korban merupakan tetangga tersangka. Biasanya tersangka beraksi pada sore hari."

"Mungkin kamar mandi itu dianggap sebagai tempat yang memungkinkan untuk melakukan perbuatan itu," tukasnya.

Saat ini korban mendapat pendampingan dari Dinas Pengendalian Penduduk, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP5A) Surabaya.

Sebelumnya, Salamun diduga memperdayai siswi SMP di kamar mandi lapangan futsal di Surabaya.

Untuk memuluskan aksinya, juru parkir (jukir) itu menggunakan foto tanpa busana cewek berusia 14 tahun itu dan mengancam akan mengirim santet.

"Kami menangkap tersangka tidak jauh dari tempat kerjanya," kata Ipda Arie Pranoto, Kanitreskrim Polsek Wonokromo.

Pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Polrestabes Surabaya.

Menurutnya, tersangka menyimpan foto tanpa busana korban.

"Saya foto korban setelah melakukan itu di kamar mandi tempat futsal," kata Salamun.

Salamun juga mengancam akan mengirim santet kepada korban dan keluarganya jika korban menolak melayani nafsu bejatnya.

"Kalau dia tidak mau, saya mengancam akan mengirim santet," kata Salamun. (SURYAMALANG.COM)

Berita terkait persetubuhan anak di bawah umur

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved