Nasional
Sudah Minum Jamu Kuat Tapi Istri Enggan Hubungan Intim, Suami Bergolok Paksa Adik Ipar Puaskan Nafsu
Sudah Minum Jamu Kuat Tapi Istri Enggan Hubungan Intim, Suami Bergolok Paksa Adik Ipar Puaskan Nafsu
SURYAMALANG.COM - Gara-gara sang istri menolak memberika kebutuhan biologis, suami di Pamulangan, Tangerang Selatan, mencoba menyetubuhi adik iparnya.
Pria tersebut kini sudah ditangkap polisi untuk proses penyidikan, dikutip SURYAMALANG.COM dari Kompas.com.
Antara pelaku dengan korban memang masih ada hubungan keluarga.
"Si pelaku ini adalah kakak ipar, rumahnya berjarak berdekatan," ujar Kanitreksrim Polsek Pamulang Iptu Iskandar, Jumat (4/6/2021).
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, pelaku berinisial KTM (27) mencoba memerkosa adik iparnya, AS (18), karena ia sebelumnya ditolak hubungan badan oleh sang Istri.
Di sisi lain KTM disebut baru saja meminum "jamu kuat" sebelum mengancam dan memaksa korban melayani nafsu birahi.
"Pada saat itu memang pengakuan tersangka habis minum jamu, di sebuah warung jamu vitalitas," kata Iskandar.
"Jadi ada hasrat untuk melakukan persetubuhan dan karena istrinya tidak melayani hingga akhirnya melampiaskan adik iparnya," pungkasnya.
Kasus percobaan pemerkosaan tersebut bermula ketika pelaku berinisial KTM (27) mendatangi rumah korban AS (18) pada Kamis (3/6/2021) malam.
Pelaku yang diketahui merupakan kakak ipar korban itu menemui AS lalu mengancam korban dengan senjata tajam agar mau melakukan hubungan intim.
"Si pelaku dia membawa senjata tajam berupa golok kemudian memaksa untuk melakukan perbuatan."
"Lokasinya di rumah, dengan (rumah) korban berdekatan," kata Iskandar.
Namun, korban AS berhasil memberontak dan melarikan diri dan meminta pertolongan kepada warga sekitar, lalu melaporkan peristiwa itu ke kepolisian.
"Jadi pemerkosaan tersebut belum terjadi hanya upaya untuk melakukan pemerkosaan."
"Korban meloloskan diri, dan akhirnya berhasil meminta pertolongan warga setempat," ungkap Iskandar.
Polisi kemudian memeriksa lokasi dan mengamankan KTM di kediamannya untuk diperiksa lebih lanjut.
Petugas juga mengamankan barang bukti senjata tajam yang diduga dipakai pelaku untuk mengancam korban.
"Pelaku dan barang bukti kami bawa ke Polsek Pamulang," pungkasnya. (Kompas.com)

Curhat Putri Kandung Dinodai Ayahnya, Selama 3 Tahun Menjadi Budak Nafsu
Polda Jatim meringkus ayah berinisial MT asal Sidoarjo terkait dugaan menyetubuhi putri kandungnya.
Dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur ini sudah dilakukan MT selama tiga tahun.
Peristiwa ini terjadi sejak tahun 2017 lalu ketika korban masih berusia 13 tahun.
MT melakukan pelecehan ini diawali dengan meraba tubuh anak kandungnya saat tidur bersama.
Padahal, saat kejadian, di dekat MT ada istrinya.
Tak puas menggerayangi tubuh putrinya, MT kemudian memaksanya untuk memuaskan nafsu birahi dengan hubungan intim.
Perilaku ini pun dilakukan setiap hari, saat sang istri berangkat bekerja di pagi hari.
Sedangkan tersangka adalah seorang pengangguran.
Sementara itu, korban tidak sekolah karena tidak memiliki biaya.
Dia hanya menyelesaikan pendidikan hingga Taman Kanak Kanak (TK).
Sehingga, kesempatan ini sering dimanfaatkan oleh MT untuk memaksa anaknya melakukan hubungan badan.
Korban sempat menolak ajakan tersebut.
Namun ayahnya terus memarahi dan mengancam akan menghabisinya beserta ibu dan adiknya.
Bahkan, dia sempat dipukul oleh ayahnya.
“Sebenarnya saya ada niatan untuk melaporkan perbuatan ayah."
"Tapi saya juga memikirkan perasaan ibu saya."
"Nanti pasti dia kecewa berat."
"Dan saya juga takut dengan ancaman ayah,” kata korban.
Tiga tahun menjadi budak nafsu ayah kandung, korban pun tak kuasa menahan diri.
Kini, ia sudah bekerja, korban pun bercerita kepada temannya.
Kemudian temannya itu mengenalkan korban kepada pengacara di Surabaya Febri Kurniawan dan May Cendy.
Mendapati aduan itu, pengacara tersebut langsung membuat laporan ke Polda Jatim.
Akhirnya, pada Rabu (2/6/2021) tim dari Polda Jatim bergerak setelah mendapat informasi lokasi keberadaan MT dari pengacara korban.
MT dan istrinya berada di Surabaya, di sebuah rumah kontrakan.
Sesampainya di kontrakan tersebut, ternyata MT sedang tidak berada di sana.
Tim dari Polda Jatim hanya bertemu dengan istri tersangka.
Istri tersangka pun menelpon MT dan menyuruhnya kembali.
Dan akhirnya tim dari Polda Jatim langsung menangkap pelaku seusai sampai di dekat kontrakannya.
Febri menyebutkan kondisi korban saat ini sedang mengalami trauma berat.
"Dan pihak Polda Jatim mendampingi korban untuk memberikan trauma healing," ujarnya kepada SURYAMALANG.COM, Jumat, (4/6/2021).
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan kasus ini masih didalami pihaknya.
Dan tersangka juga sedang diperiksa. (SURYAMALANG.COM/Syamsul Arifin)
Berita terkait percobaan pemerkosaan