Berita Bondowoso Hari Ini
7 Pemuda Bondowoso Pilih Serahkan Satwa Dilindungi Burung Elang Ular Bido ke Petugas, Ada Ancaman UU
Semua jenis elang dilindungi oleh Undang-Undang,Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Dyan Rekohadi
Ia menyebut, kawasan Ijen memang salah satu habitat Elang Ular Bido.
Kendati begitu, BKSDA belum melakukan inventaris terkait jumlahnya.
"Memang belum ada kegiatan inventarisasi. Karena kan biasanya tiap burung elang punya daya jelajah, teritorialnya di mana. Sehingga kalau over load bisa berantem antar elang lainnya," sebutnya.
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990, tentang Konservasi Alam Hayati dan Ekosistemnya, bahwa memelihara, menangkap apalagi memperjual-belikan satwa yang dilindungi ada konsekuensi hukumnya.
"Semua jenis elang dilindungi oleh Undang-Undang," pungkasnya.