Berita Batu Hari Ini
Komnas PA Tak Soalkan Bantahan Pengacara Sekolah SPI Batu dan Pilih Fokus Dampingi Korban
Ketua Komnas Perlindungan Anak, Arist Merdeka Sirait, tidak mempersoalkan bantahan pengacara Sekolah SPI Batu
Penulis: Benni Indo | Editor: isy
“Nanti akan kami sampaikan. Keterangan itu tidak bisa berdiri sendiri. Apa yang diterangkan si A, harus didukung keterangan lainnya. Biarkan nanti yang memilah adalah polisi. Pernyataan apapun, akan menjadi bernilai ketika proses pemeriksaan berjalan, disertai bukti, baru kami sampaikan. Ke penyidik dan tentunya ke media,” katanya.
Di sisi lain, Recky juga mengatakan bahwa mekanisme pembelajaran dan pengawasan di Sekolah SPI tanpa campur tangan pihak lain.
Hal itu ia katakan ketika menjawab pertanyaan adanya relasi kuasa yang mengakibatkan korban takut melapor atas peristiwa yang ia alami.
“Karena mekanisme pembelajaran di sekolah ini berjalan dan pengawasan tanpa campur tangan pihak manapun,” terangnya.
Recky juga mengatakan telah mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Ia belum bisa menjelaskan barang bukti apa yang telah dikumpulkan.
Barang bukti itu baru akan disampaikan ke publik setelah pemeriksaan oleh petugas selesai.
“Sementara ini tidak kami sampaikan dulu. Setelah pemeriksaan, baru kami sampaikan, pasti itu,” tegasnya.