Berita Blitar Hari Ini

Kuras Uang Tabungan Pelanggan Rp 64 Juta, Sales Roti Blitar Ini Ngaku Butuh Duit untuk Main Trading

Wahyu Rian Irwansyah menguras uang tabungan milik Rohmiati di Blitar. Wahyu mengaku butuh uang untuk trading.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Hanif Manshuri
Ilustrasi. 

SURYAMALANG.COM, BLITAR - Wahyu Rian Irwansyah (27) menguras uang tabungan milik Rohmiati (49) di Blitar.

Wahyu mengaku butuh uang untuk trading atau aktivitas jual beli di pasar finansial.

"Saya pakai semua uangnya untuk trading," kata Wahyu kepada SURYAMALANG.COM di Polres Blitar Kota, Jumat (11/6/2021).

Wahyu baru enam bulan ikut trading atau aktivitas jual beli di pasar finansial.

"Saya baru enam bulan main trading,"" ujarnya.

Rohmiati kaget saat mengecek rekening di Blitar pada 27 Mei 2021.

Uang sebesar Rp 64 juta di tabungannya telah raib. 

Ternyata uang tersebut digondol sales roti bernama Wahyu Rian Irwansyah (27).

Kini pria asal Desa Jatilengger, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar ini harus mendekam di sel tahanan Polres Blitar Kota.

Tersangka beraksi dengan cara menukar kartu ATM milik korban.

Tersangka juga sudah mengetahui nomor pin kartu ATM korban.

"Tersangka dan korban sudah saling kenal," kata AKBP Yudhi Hery Setiawan, Kapolres Blitar Kota.

Tersangka merupakan sales roti dan minuman kemasan yang sering memasok dagangan di toko milik korban.

Yudhi mengatakan tersangka mengetahui nomor pin kartu ATM korban ketika transaksi secara transfer di mesin ATM pada 27 April 2021.

Saat itu tersangka ikut masuk ke boks ATM saat korban mentransfer uang pembayaran untuk pembelian dagangan ke rekening tersangka.

"Ketika itu tersangka menghafal nomor pin ATM korban," ujar Yudhi.

Tersangka datang lagi ke toko milik korban pada 28 April 2021.

Kali ini tersangka sudah merencanakan ingin menukar kartu ATM korban dengan kartu ATM yang bentuk dan warnanya sama.

"Saat korban lengah, tersangka mengambil kartu ATM korban dan menukarnya dengan kartu ATM yang bentuk dan warnanya sama," katanya.

Selanjutnya tersangka mentransfer uang tabungan di rekening kartu ATM korban ke rekening tersangka.

Korban baru menyadari kalau kartu ATM-nya  telah ditukar setelah mencetak bukti laporan transaksi rekening miliknya pada tanggal 27 Mei 2021.

Korban kaget uang tabungan di rekeningnya sekitar Rp 64 juta amblas.

"Korban melaporkan kasus itu ke kami pada 2 Juni 2021. Dari bukti-bukti transfer kartu ATM korban akhirnya kami menangkap tersangka," ujarnya.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved