Berita Gresik Hari Ini
Kepergok Pemilik, Maling Motor di Gresik Nyonyor Dihajar Warga
Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang dilakukan pelaku kepergok oleh warga Gresik.
Editor:
isy
Polsek Wringinanom
Tersangka maling motor curanmor (tengah) saat diamankan di Mapolsek Wringinanom Gresik, Selasa (15/6/2021).
Bahkan identitas pelaku lainnya yang bertugas mengamati lokasi pencurian sudah diketahui petugas.
"Satu pelaku warga luar Gresik yang sudah dikantongi identitasnya kini menjadi DPO." ungkap Kristianto, Selasa (15/6/2021).
Kini pelaku ditetapkan sebagai tersangka dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman paling lama lima tahun mendekam dibalik jeruji besi.
Pihaknya mengimbau masyarakat agar jangan memberi kesempatan pada pelaku curanmor untuk melancarkan aksinya.
"Tidak lalai mencabut kunci motor, disarankan mengunci setang ke arah kanan guna mempersulit menjebol lubang kunci. Memberi kunci ganda," tuturnya.