Berita Batu Hari Ini

Proyek Perumahan Tidak Berizin di Bulukerto Kota Batu Bandel, Satpol PP dan DPRD : Bisa Dibongkar

Pihak Perumahan mengaku baru mengurus izin pada Februari 2021, sedangkan proses pembangunan sudah dimulai sejak Agustus 2020.

Penulis: Benni Indo | Editor: Dyan Rekohadi
SURYAMALANG.COM/Benni Indo
Anggota DPRD Batu bersama Satpol PP dan Pemdes Bulukerto mendatangi komplek proyek perumahan Sky Park yang tidak mengantongi izin, Senin (21/6/2021). 

SURYAMALANG.COM, BATU – Proyek pembangunan perumahan tak berizin di lahan pertanian di Desa Bulukerto, Kota Batu membuat DPRD dan Satpol PP Kota Batu meradang.

Satpol PP Kota Batu bahkan mengancam akan membongkar perumahan itu jika terus membandel.

Komisi A dan C, DPRD Batu mendatangi perumahan tak berijin itu, Senin (21/6/2021).

Bersama Satpol PP dan Pemerintah Desa Bulukerto, Komisi A dan C melakukan inspeksi mendadak ke lokasi.

Di sana, didapati sejumlah rumah yang telah dibangun dalam kawasan yang bernama Sky Park.

Lokasinya cukup tertutup. Berada di balik ladang para petani.

Pemandangannya banyak kawasan berbukit.

Ketua Komisi A, Dewi Kartika mengatakan, perumahan Sky Park sama sekali tidak memiliki izin.

Ia mewanti-wanti pengembang agar mengikuti peraturan yang ada di Kota Batu.

Bahkan Kartika mengatakan tidak takut terhadap siapapun yang berada di belakang pengembang karena peraturan harus dipatuhi bersama.

“Hari ini akan diportal dulu oleh Pemdes Bulukerto. Pemdes Bulukerto juga tidak tahu adanya pembangunan ini. Setelah diportal, maka akan dipasang garis pembatas oleh Satpol PP besok,” ujar Kartika.

Perumahan Sky Park tidak memiliki izin mendirikan bangunan dan Amdal.

Kartika pun heran ada pihak yang begitu berani membangun kompleks perumahan dengan biaya tinggi namun tanpa izin yang jelas.

Ketua Komisi C, Khamim Tohari menyayangkan adanya pembangunan tanpa izin.

Menurutnya, hal tersebut dapat merusak keseimbangan lingkungan, pasalnya, kawasan pertanian hanya diperuntukan untuk pertanian.

Halaman
12
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved