Kronologi Napi Pesta Minum Hand Sanitizer Oplosan di Rutan Blora, 3 Orang Tewas

Tiga narapidana tewas seusai pesta minum hand sanitizer oplosan di Rutan Kelas IIB Blora.

Editor: Zainuddin
cnn.com via tribunnews
Ilustrasi hand sanitizer 

SURYAMALANG.COM - Tiga narapidana tewas seusai pesta minum hand sanitizer oplosan di Rutan Kelas IIB Blora.

Tiga napi yang tewas tersebut berinisial AS, RA, dan MA.

AS adalah napi kasus pelanggaran perlindungan anak dan hukuman 10 tahun penjara.

RA terjerat kasus penganiayaan dengan hukuman 2 tahun 6 bulan.

Sedangkan MA terjerat dengan kasus pencurian atau perampokan dan hukuman 2 tahun 6 bulan.

Kepala Rutan Kelas IIB Blora, Dedi Cahyadi mengungkapkan peristiwa tersebut terjadi akibat penyalahgunaan bantuan hand sanitizer kepada para napi.

Para napi mencampur cairan tersebut dengan sejumlah cairan lain, seperti air dan minuman bersoda.

Tiga napi harus meregang nyawa akibat pesta hand sanitizer oplosan tersebut.

"Tiga napi yang tewas itu semuanya mempunyai riwayat penyakit. AS dengan diagnosa tetanus, RA stroke berkelanjutan, dan MA mempunyai penyakit saraf dan paru," kata Dedi dilansir dari Kompas.com, Sabtu (26/6/2021).

Kejadian ini berawal saat ada pembagian obat-obatan kesehatan Covid -19 kepada para napi.

Obatan-obatan tersebut adalah vitamin, masker, dan hand sanitizer.

Diduga 10 napi terlibat pesta minum hand sanitizer oplosan tersebut di satu blok pada Senin (21/6/2021).

Sejumlah napi di satu blok memanfaatkan situasi kelengahan petugas rutan.

Para napi berkumpul, kemudian mencampur hand sanitizer dengan cairan lain.

Sejumlah peserta pesta minum hand sanitizer oplosan tersebut baru merasakan gejala pada Rabu (23/6/2021).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved