Berita Malang Hari Ini
Pandangan Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Kota Malang atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020
Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2020 jadi Perda
Penulis: Mochamad Sudarsono | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sejumlah fraksi DPRD Kota Malang telah menyetujui dan menerima pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2020 untuk dijadikan Peraturan Daerah (PERDA).
Meski demikian, mereka tetap memberikan catatan kepada Pemerintah Kota Malang agar nantinya, dapat menjadi bahan evaluasi dan pembelajaran di tahun berikutnya.
Seperti yang disampaikan oleh Iwan Mahendra dari Fraksi PDIP yang mengatakan, bahwa masih ada beberapa kelemahan pada pelaksanaan anggaran tahun 2020 lalu.
Kelemahan itu di antaranya ialah efektivitas dalam masalah penyerapan anggaran.
Kurangnya akurasi antara tahap perencanaan dengan realisasi anggaran.
Lemahnya pandangan mengenai inovasi program berbasis kebijakan prorakyat dan percepatan belanja modal
Terakhir, belum terpikirkan dengan baik dalam mendesain dan membuat layout anggaran yang tangguh dan mampu bertahan dalam kondisi krisis.
"Pelaksanaan APBD 2020 ini merupakan bagian dari situasi pandemik yang menimbulkan banyak permasalahan maka yang harus dilakukan pada pelaksanaan anggaran pada tahun selanjutnya adalah mampu mengakomodasi kelemahan yang telah saya sampaikan," ucapnya.
Selanjutnya terkait dengan aset fraksi PDIP mencermati bahwa pengelolaan aset saat ini masih jauh dari kata optimal atau terkesan lamban.
Dari jumlah aset pemerintah kota Malang tercatat sekitar 8.200 bidang, akan tetapi hanya bisa diselesaikan sekitar 1.300 bidang dalam kurun waktu dua tahun 2019-2020.
Pengelolaan aset ini diharapkan dapat menjadi perhatian yang serius demi menunjung tinggi komitmen dalam penggunaan APBD.
"Kami mendorong setiap target capaian yang ditetapkan dapat terselesaikan dengan optimal karena aset ini menjadi salah satu kekuatan yang cukup signifikan kontribusinya," ujarnya.
Selanjutnya berkaitan dengan Silpa yang mencapai Rp 567 miliar di tahun 2020 lalu, fraksi PDIP mengatakan bahwa silpa ini tidak boleh dianggap remeh dan seakan tidak ada persoalan.
Hal ini dibutuhkan langka yang konkrit untuk melakukan pencermatan penyerapan anggaran di tiap tahunnya dengan program pembangunan yang lebih konkrit.