Begini Cara Dapatkan Kartu Vaksin, Wajib Ditunjukkan saat Lakukan Perjalanan, Bisa Dicetak Layak ATM

Sejumlah ruas jalan dilakukan penyekatan selama PPKM Darurat termasuk sejumlah pintu tol, pelaku perjalanan juga diwajibkan bawa kartu vaksin

Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Bebet Hidayat
Tokopedia/Snappy
Sertifikat Vaksin Covid-19 bisa dicetak layaknya kartu ATM 

6. Tulis 6 digit nomor yang tertera pada SMS

7. Sistem akan memverifikasi kode yang diinputkan

8. Setelah berhasil login, klik kolom nama Anda yang terletak di pojok kanan atas situs Peduli Lindungi

9. Pilih " Sertifikat Vaksin "

10. Akan muncul tampilan sertifikat vaksin pertama dan kedua jika Anda telah lengkap menerima dua kali vaksinasi

11. Klik " Unduh Sertifikat Vaksin"

12. Selesai.

Penyekatan di Pintu Tol

Sementara itu, PT Jasa Marga melakukan pengaturan lalu lintas di beberapa titik lokasi, di jalan tol kelolaannya.

Pengaturan ini dilakukan sejalan dengan adanya aturan pengendalian mobilitas masyarakat selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat  atau PPKM Darurat.

Baca juga: Daftar Perjalanan KA yang Masih Beroperasi di Stasiun Malang Selama PPKM Darurat

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Dwimawan Heru mengatakan, pihaknya telah menyiapkan rambu-rambu dan petugas pengaturan lalu lintas selama penyekatan berlangsung.

Hal tersebut guna memastikan kelancaran lalu lintas.

“Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang timbul akibat pemberlakuan penyekatan tersebut,” ujar Dwimawan Heru dalam keterangannya, Sabtu (3/7/2021).

“Diimbau kepada pengguna jalan untuk turut mendukung PPKM Darurat ini dengan tetap di rumah saja, menghindari ruang publik dan kerumunan, menerapkan pola hidup bersih dan tetap memperketat protokol kesehatan jika harus keluar rumah untuk keperluan mendesak, guna menekan penyebaran Covid-19,” katanya.

Berdasarkan laporan terkini Jasa Marga, titik lokasi penyekatan di jalan tol kelolaannya hingga pukul 12.00 WIB adalah sebagai berikut:

Halaman
1234
Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved