Berita Banyuwangi Hari Ini
Kepala Desa Minta Motor Yamaha NMAX untuk Operasional, BPD Banyuwangi Sebut Mencederai Nurani Rakyat
BPD Banyuwangi sangat menyayangkan aksi kepala desa yang tergabung dalam ASKAB Banyuwangi, yang meminta motor Yamaha NMAX untuk kendaraan operasional
Penulis: Haorrahman | Editor: isy
Berita Banyuwangi Hari Ini
Reporter: Haorrahman
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | BANYUWANGI - Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Banyuwangi sangat menyayangkan aksi kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Kepala Desa (ASKAB) Banyuwangi, yang meminta motor Yamaha NMAX untuk kendaraan operasional di tengah masa pandemi seperti ini.
Sebelumnya ASKAB bahkan meminta hearing pada DPRD Banyuwangi, Senin (5/7/2021), yang salah satu tuntutannya meminta motor Yamaha NMAX sebagai kendaraan operasional.
"Banyak yang menyampaikan kepada saya prihatin terhadap tuntutan yang disuarakan ASKAB yang mendesak Pemkab untuk membelikan setiap Kepala Desa satu unit sepeda motor matic Yamaha NMAX," kata Ketua Asosiasi BPD Banyuwangi, Rudi Latief, Selasa (6/7/2021).
Menurut Rudi, tidak hanya para anggota BPD dan masyarakat, namun juga dari kalangan kepala desa sendiri mengaku prihatin dengan aksi ASKAB tersebut.
"Di media sosial juga tidak sedikit yang menyayangkan aksi tuntutan tersebut," katanya.
"Tuntutan sepeda motor Yamaha NMAX yang harganya lebih dari Rp 25 juta per unit, pasti mencederai nurani rakyat. Hal ini juga membuat banyak sekali kades lainnya turut menanggung malu, karena realitanya tidak semua kades mendukungnya," tambahnya.
Rudi mengatakan jika memang di suatu desa benar-benar membutuhkan kendaraan untuk tujuan meningkatkan kinerja layanan kepada masyarakat, mestinya hal itu bisa dengan mudahnya tersepakati dalam musyawarah desa yang pada akhirnya bisa dianggarkan melalui APBDes setempat.
"BPD dan masyarakat juga tidak keberatan menyetujuinya jika memang butuh. Namun lain halnya jika itu hanya kebutuhan kades, belum tentu BPD menyepakatinya," kata pria asal Genteng Banyuwangi itu.
Menurut Rudi, sebenarnya bisa memahami bahwa menyampaikan aspirasi bukanlah sesuatu yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan.
Namun penyampaian aspirasi seyogyanya mempertimbangkan timing dan kewajaran.
"Saat ini kita sedang dalam masa pagebluk sekaligus paceklik akibat covid-19. Situasi dan kondisi kedaruratannya teramat sangat mengganggu stabilitas anggaran pemerintah pusat, daerah, bahkan hingga desa," kata Rudi.
"Perekonomian warga juga demikian Semua terdampak sangat parah. Mestinya sekelompok Kepala Desa itu sebagai pemimpin memiliki sense of crisis yang tinggi, memiliki keprihatinan sosial yang peka, dan sensitifitas logika yang mulia," tambahnya.
Selain meminta Yamaha NMAX, dalam hearing bersama DPRD Banyuwangi itu kades juga menuntut dana hibah paving 1000 meter per desa, yang dijanjikan Pemkab Banyuwangi.
Terkait tuntutan hibah paving tersebut, sebenarnya menurut Rudi tidak perlu dituntut.