CPNS Malang

Update CPNS Malang 2021 dan PPPK: Link Download Format Surat Lamaran, Pernyataan dan Rincian Gaji

Inilah update CPNS Malang 2021 dan PPK yang sudah dibuka pada 30 Juni 2021 dan akan ditutup pada 21 Juli 2021. 

Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Tribunnews
Ilustrasi PNS 

PNS lulusan SMA ditempatkan di golongan II dan lulusan S1 termasuk golongan III sesuai PP No 9 Tahun 2000 tentang susunan pangkat dan golongan PNS.

Gaji pokok PNS lulusan SMA terendah Rp2 juta, sementara gaji pokok lulusan S1 bisa mencapai Rp4,2 juta.

Berikut daftar gaji PNS lulusan SMA dan pendidikan lainnya seperti dilansir dari TribunJakarta: Minat Daftar Seleksi CPNS 2021? Cek Dulu Gaji PNS Lulusan S1 dan Tunjangan Kinerja.

a. Golongan I (Lulusan SD dan SMP)

Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

Id: Rp 1.851.800 - Rp 2.686.500

b. Golongan II (Lulusan SMA dan DIII)

IIa: Rp 2.022.200 - Rp 3.373.600

IIb: Rp 2.208.400 - Rp 3.516.300

IIc: Rp 2.301.800 - Rp 3.665.000

IId: Rp 2.399.200 - Rp 3.820.000

c. Golongan III (Lulusan S1 - S3)

IIIa: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIb: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIc: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIId: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

d. Golongan IV (Eselon I-IV)

IVa: Rp 3.044.300 - Rp 5.000.000

IVb: Rp 3.173.100 - Rp 5.211.500

IVc: Rp 3.307.300 - Rp 5.431.900

IVd: Rp 3.447.200 - Rp 5.661.700

IVe: Rp 3.593.100 - Rp 5.901.200

Selain itu, PNS juga mendapatkan tunjangan kinerja alias tukin yang diatur di Perpres No 37 Tahun 2015.

Tunjangan PNS di DJP terendah ditetapkan sebesar Rp 5.361.800 untuk level jabatan pelaksana.

Tunjangan tertinggi sebesar Rp 117.375.000 untuk level jabatan tertinggi di DJP, seperti eselon I atau Direktur Jenderal Pajak.

Kebanyakan orang masih bingung membedakan antara ASN dan PNS, bahkan ada yang salah kaprah, menganggap ASN sama dengan PNS.

Dilansir dari sscasn.bkn.go.id, Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.

Jadi, PNS dan PPPK adalah bagian dari ASN.

Namun tidak semua ASN adalah PNS, bisa jadi dia adalah seorang aparatur negara berstatus PPPK.

Selanjutnya, Pegawai Negeri Sipil yang  disingkat PNS adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, diangkat sebagai Pegawai ASN secara tetap oleh pejabat pembina kepegawaian untuk menduduki jabatan pemerintahan.

Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Mulai Dari Daftar Akun di Website Resmi sscasn.bkn.go.id
Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021, Mulai Dari Daftar Akun di Website Resmi sscasn.bkn.go.id (Websiter sscasn)

Sementara, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

Antara PNS dan PPPK, memiliki kesamaan fungsi yakni sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.

Melansir situs resmi bkpsdm.malangkab, kendati sama-sama ASN, namun PNS dan PPPK memiliki tunjangan yang berbeda. 

Berdasarkan undang-undang no 5 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, berikut perbedaan tunjangan PNS dan PPPK:

- PNS: mendapat gaji, tunjangan, cuti, pengembangan kompetensi dan jaminan hari tua. 

- PPPK: mendapat gaji, tunjangan, cuti dan pengembangan kompetensi. 

Jika dilihat dari penjelasan di atas kesimpulannya, perbedaan tunjangan PNS dan PPPK hanya terletak pada jaminan hari tua. 

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM

Ikuti berita terkait jadwal pendaftaran CPNS Malang 2021, PPPK, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan CPNS Malang 2021 lainnya. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved