Berita Kediri Hari Ini
Perjuangan Penderita Hipodspadia Asal Kediri, Ani Kasanah Resmi Berubah Jadi Anang Sutomo
Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri memutuskan Ani Kasanah resmi berubah menjadi Anang Sutomo, Kamis (8/7/2021).
Penulis: Farid Farid | Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM, KEDIRI - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Kabupaten Kediri memutuskan Ani Kasanah resmi berubah menjadi Anang Sutomo, Kamis (8/7/2021).
Penderita Hipospadia itu tidak dapat menyembunyikan raut bahagia setelah mendengar keputusan majelis hakim.
Anang bergegas sujud syukur di dalam ruangan sidang.
"Alhamdulillah, status saya sudah jelas. Saya juga senang dengan putusannya," ujar Anang kepada SURYAMALANG.COM.
Kuasa Hukum Anang Sutomo, Luka fardani menyampaikan keberhasilan ini atas ikhtiar bersama, termasuk kepala desa, dokter, dan rumah sakit.
"saya sangat senang karena majelis hakim mengabulkan permohonan kami seluruhnya," ucap Luka.
Jadi, kini kliennya resmi mempunyai nama sebagai Anang Sutomo dan memiliki status jenis kelamin sebagai laki-Laki.
"Menurut penuturan majelis hakim, ini hanya penegasan sebagai laki-laki. Putusan ini akan menjadi bahan untuk pengajuan ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri," imbuhnya.
Luka berharap Anang Sutomo tidak lagi minder dan bisa menjalani kehidupan sebagai seorang laki-laki.
"Panitera PN akan menyampaikan surat putusan majelis hakim ke Dispendukcapil Kabupaten Kediri. Kami juga akan mengubah nama secara administrasi di Dispendukcapil Kabupaten Kediri," terangnya.
Ani tersebut terlahir dengan kondisi genetal tidak jelas.
Akhirnya orang tua menjadikan Ani sebagai perempuan.
Seiring berjalan waktu, Ani tidak mengalami menstruasi sampai menginjak SMP.
Dia juga diketahui lebih nyaman bergaul dengan teman laki-laki.
Akhirnya Ani Kasanah menceritakan kondisinya ke guru SMP.