Berita Tulungagung Hari Ini
Pendatang ke Tulungagung Diputar Balik Jika Tak Bawa Hasil Rapid Test atau Bukti Vaksinasi Covid-19
Petugas gabungan melakukan penyekatan perbatasan Tulungagung-Kediri, di Jembatan Timbang Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Penulis: David Yohanes | Editor: isy
Berita Tulungagung Hari Ini
Reporter: David Yohanes
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | TULUNGAGUNG - Petugas gabungan melakukan penyekatan perbatasan Tulungagung-Kediri, di Jembatan Timbang Desa Pojok, Kecamatan Ngantru.
Penyekatan ini dilakukan untuk memperkecil kedatangan warga dari luar kota, yang berpeluang menimbulkan transmisi virus antar wilayah.
Menurut Kasat Lantas Polres Tulungagung, AKP M Bayu Agustian, pelaku perjalanan dari luar kota wajib membawa bukti tes PCR maupun rapid antigen.
“Hasil tes PCR maupun rapid antigen harus menunjukkan hasil negatif,” terang Bayu.
Pilihan lainnya adalah mereka harus sudah melakukan vaksinasi.
Jika salah satu syarat itu tidak dipenuhi, maka pelaku perjalanan akan diputar balik.
Bayu mengungkapkan, dari 600 kendaraan yang diperiksa, 50 di antaranya diputar balik.
“Karena tidak membawa syarat untuk pelaku perjalanan, mereka tidak bisa masuk Tulungagung,” tegas Bayu.
Selain memeriksa kelengkapan pelaku perjalanan, petugas gabungan juga melakukan rapid test secara acak.
Tujuannya untuk mengetahui gambaran kesehatan warga yang akan masuk wilayah Tulungagung.
Dari 20 orang yang diperiksa, semuanya dinyatakan nonreaktif.
“Jadi dari seluruh yang diperiksa secara acak, semuanya dalam keadaan sehat. Belum ada yang ditemukan positif,” tutur Bayu.
Pemeriksaan kendaraan ini dilakukan kepada semua plat nomor, termasuk AG Tulungagung.
Sebab ada kalanya mobil Tulungagung digunakan oleh orang luar kota.