Berita Sidoarjo Hari Ini

Ayah Aniaya Anaknya yang Masih Balita Gara-Gara Belum Mandi, Polisi Langsung Ciduk

Seorang ayah di Sidoarjo tega memukuli anaknya yang masih balita. Kini, pria tersebut sudah diamankan polisi.

Penulis: M Taufik | Editor: isy
m taufik/suryamalang.com
Ayah pelaku penganiayaan terhadap anaknya yang masih balita saat dibeber di Polresta Sidoarjo, Selasa (13/7/2021). 

Berita Sidoarjo Hari Ini
Reporter: M Taufik
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | SIDOARJO - Seorang ayah di Sidoarjo tega memukuli anaknya yang masih balita.

M Rizal, pria 24 tahun yang tinggal di Tulangan, Sidoarjo, itu tega menganiaya anaknya sendiri yang masih berusia 3 tahun, hanya gara-gara disuruh mandi tak segera bergegas.

Aksi penganiayaan itu sempat terekam kamera ponsel, dan videonya beredar viral di media sosial.

Dari sana, petugas Satreskrim Polresta Sidoarjo melakukan penyelidikan dan akhirnya menjemput Rizal untuk dibawa ke Polresta Sidoarjo.

“Setelah melalui serangkaian pemeriksaan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik. Dia dijerat pasal 80 UU RI nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,” kata Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Kusumo Wahyu Bintoro, Selasa (13/7/2021).

Di sela menjalani pemeriksaan petugas, tersangka mengaku saat kejadian sedang emosi.

Ketika itu, dia baru saja pulan ke rumah.

Dia mengaku sedang sangat kesal lantaran habis kalah main game online, sehingga emosinya tersulut melihat anak keduanya itu susah disuruh mandi.

Peristiwa itu terjadi 29 Juni 2021 sore.

Ketika itu, Rizal baru saja pulang ke rumah seusai kerja.

Dalam kondisi kesal habis kalah main game online, bapak dua anak ini mulai tersulut emosinya melihat rumah dalam kondisi berantakan.

Di sisi lain, dia melihat anak perempuannya yang masih kecil itu belum mandi.

Ketika disuruh mandi, anaknya itu tidak mau.

Dipaksa juga malah menangis, sampai Rizal sempat cekcok mulut dengan istrinya.

Dalam keadaan emosi, Rizal memaksa melepas baju anaknya dan memaksa agar segera mandi.

Sambil melepas baju itu, dia sempat memukuli anaknya.

“Baju korban dibuka paksa, lalu punggung belakangnya dipukul sekali dengan telapak tangan kanan sambil berkata keras pada anaknya. Tidak berhenti, pelaku juga memukuli wajah korban dengan baju,” urai kapolres.

Dari sana, video berdurasi 17 detik tentang aksi kekerasan itupun beredar luas di berbagai media sosial.

Publik sangat geram melihat seorang ayah yang tega menganiaya anak balita.

Petugas kepolisian pun bergerak.

Dari penelusuran yang dilakukan, pelaku ditemukan di rumah orangtuanya yang berada di Tanggulangin.

Dia langsung digelandang ke Polresta Sidoarjo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Dalam penyelidikan perkara ini, petugas juga telah melakukan visum kepada korban.

Hasilnya, diketahui ada luka di bagian telinga, pipi, dan kepala bocah berusia 3 tahun tersebut.

Setelah berstatus tersangka, Rizal pun harus meringkuk di dalam penjara.

Dia harus bertanggung jawab atas perbatan kasar yang telah dilakukannya terhadap anaknya itu.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved