Berita Lumajang Hari Ini
Lumajang Terapkan Penutupan Jalan Protokol dan Toko Sejak Siang Hari
Pemadaman lampu dan penutupan jalan belakangan menjadi cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM darurat
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Pemadaman lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) dan penutupan jalan belakangan menjadi cara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk mengurangi mobilitas selama masa PPKM darurat.
Selang 10 hari menerapkan kebijakan yang berlaku di seluruh Jawa- Bali, Pemkab Lumajang kembali menjalankan aturan baru.
Sepanjang Jalan PB Sudirman yang semula ditutup mulai pukul 19.00 malam kini digeser lebih awal yakni semenjak pukul 11.00.
Walhasil, penutupan jalan ini membuat sepanjang Jalan PB Sudirman terasa lenggang pada Senin (12/7/2021) siang.
Sudah begitu, polisi meminta toko-toko non esensial tutup sementara sampai tanggal 20 Juli mendatang.
Tentu saja semenjak petugas mengimbau penutupan, suara gulungan rolling door bersahutan dari deretan toko-toko.
Utamanya, toko-toko letaknya jauh dari jalur tembusan menuju Jalan PB Sudirman.
Satlantas Polres Lumajang AKP Bayu Halim mengatakan, situasi ini merupakan buah pengondisian pemerintah setempat dalam upaya menekan laju penyebaran Covid-19.
Pasalnya, di masa PPKM darurat justru penyebaran virus corona semakin mengkhawatirkan. Hampir setiap hari, kenaikan kasus melebihi prediksi sebelum-sebelumnya.
"Ini salah satu upaya kami bahwa untuk wilayah Lumajang mobilitas masyarakatnya masih tinggi. Dan di Jalan PB Sudirman ini adalah tempat perlintasan baik roda 2 maupun roda 4, jadi salah satu upaya kami melakukan rekayasa agar bisa mengurangi masyarakat yang akan mengakses kawasan ini," kata AKP Bayu.
Sementara terkait aturan penutupan toko non esensial menurutnya sudah dilakukan sosialisasi semenjak PPKM darurat diterapkan pada hari pertama.
Dalam sosialisasi, kata AKP Bayu, petugas sudah menerapkan cara bertahap, mulai persuasif hingga melakukan tindakan tegas.
"Pertama sosialisasi sudah kami lakukan, penegakan hukum sudah kami jalankan. Mulai dari operasi yustisi, imbauan-imbauan sudah kami lakukan. Kalau masih ditemukan toko masih buka ya kami tidak bisa memaksa mereka tutup sehingga nanti kami menjadi benturan atau tidak kontradiktif melayani masyarakat. Tapi ini upaya kami untuk mengurangi mobilitas yang mengarah ke kawasan ini (Jalan PB Sudirman)," jelasnya.
Anto, pemilik toko elektronik yang diminta tutup sementara sampai tanggal 20 Juli mendatang mengaku sangat keberatan.
Ia meminta, jika aturan tersebut diberlakukan seharusnya diterapkan secara serentak dan tidak tebang pilih.
"Kalau tutup yo sudah oke tutup saya turuti permintaan pemerintah. Tapi ya harus serentak semua tutup jangan pilih-pilih," pungkasnya.