Berita Lumajang Hari Ini
Bupati Lumajang Thoriqul Haq Terbitkan Aturan Pemotongan Hewan Kurban Idul Adha 2021
Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, menerbitkan aturan pemotongan hewan kurban saat Idul Adha 2021.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: isy
Berita Lumajang Hari Ini
Reporter: Tony Hermawan
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | LUMAJANG - Setelah mengeluarkan panduan Salat Idul Adha dan takbiran di tengah pandemi, Bupati Lumajang, Thoriqul Haq, juga menerbitkan aturan pemotongan hewan kurban.
Panduan penyembelihan hewan kurban itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 451/1663/427.1/2021.
Dalam SE tersebut Bupati Thoriq meminta kepada panitia kurban agar tetap mematuhi protokol kesehatan yang berlaku.
Hal itu guna meminimalisasi potensi penularan virus.
Pertama, untuk mencegah kerumunan penyembelihan hewan kurban berlangsung dalam waktu tiga hari yakni pada tanggal 11,12 dan 13 Dzulhijjah.
Dianjurkan pula penyembelihan tidak boleh memakan waktu lama.
Penyembelihan hanya diberi waktu 4-5 jam saja.
"Agar waktu yang dibutuhkan setiap hari tidak terlalu lama yaitu 4 sampai 5 jam (antara jam 07.00-12.00)," begitu keterangan Bupati Thoriq dalam SE tersebut.
Dalam Surat Edaran tersebut, disebutkan pula mengenai aturan menjaga jarak serta kebersihan alat yang digunakan untuk memotong hewan kurban.
Pemotongan hewan kurban dianjurkan dilaksanakan di area terbuka dan luas.
Saat proses pemotongan petugas juga wajib meminimilasir interaksi kontak fisik.
Petugas wajib mengenakan sarung tangan serta masker berlapis untuk mencegah penularan virus.
Seusai melaksanakan pemotongan, petugas dilarang mengadakan makan bersama di tempat penyembelihan.
Aturan tersebut diberlakukan untuk mencegah penularan virus melalui percikan cairan atau lendir yang dihasilkan oleh saluran pernapasan (droplet).
"Kebersihan alat juga harus diperhatikan. Terapkan sistem 1 orang 1 alat. Jika ada kondisi tertentu seorang petugas harus menggunakan alat lain, maka harus dilakukan disinfektan sebelum digunakan. Lalu lakukan pembersihan area pemotongan dengan disenfektan," bunyi panduan tersebut.