Berita Tulungagung Hari Ini

Syarat Diperketat, Hanya 8 Napi Lapas Tulungagung yang Dapat Asimilasi di Periode ke-3

Sebanyak 96 narapidana (Napi) Lapas Kelas IIB Tulungagung mendapatkan asimilasi di tahun 2021 ini.

Penulis: David Yohanes | Editor: isy
david yohanes/suryamalang.com
Lapas Tulungagung. 

Napi lainnya yang tidak mendapatkan asimilasi adalah napi kasus tindak pidana korupsi dan kejahatan transnasional.

Yang terakhir adalah napi yang melakukan pengulangan kejahatan,atau residivis.

“Dari tahun 2020 sampai saat ini, ada 6 residivis kasus pencurian dan asusila. Mereka tidak mendapatkan asimilasi,” ungkap Tunggul.

Dengan penambahan ini,maka rentang 2020-2021 ada napi di Lapas Kelas IIB Tulungagung yang mendapatkan asimilasi. 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved