Berita Malang Hari Ini
26 Pelaku Usaha Jalani Sidang Tipiring PPKM Darurat, Wali Kota Malang Sutiaji: Biar Ada Efek Jera
Sebanyak 26 pelaku usaha di Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan secara virtual di aula Mini Blok Office, Kota Malang
Penulis: Sylvianita Widyawati | Editor: isy
Berita Malang Hari Ini
Reporter: Sylvianita Widyawati
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | MALANG - Sebanyak 26 pelaku usaha di Kota Malang menjalani sidang tindak pidana ringan secara virtual di aula Mini Blok Office, Kota Malang, Senin (19/7/2021).
Sidang online digelar oleh Pemkot Malang, Pengadilan Negeri Kota Malang, dan Kejaksaan Negeri Malang.
Wali Kota Malang, Sutiaji, menyatakan adanya sidang tipiring ini sebagai langkah bahwa Pemkot Malang tidak main-main.
"Ini buat efek jera bagi semuanya," kata Sutiaji pada wartawan.
Katanya, dari hasil pemantauan di lapangan, kadang ada yang kucing-kucingan.
Dari sidang yang diikuti dari sebuah usaha kuliner, katanya, harusnya jika jam 20.00 WIB sudah tutup, maka minimal last order itu pukul 19.30 WIB.
"Kami tidak pandang bulu dan memberi tindakan," jawaban.
Ia mengingatkan bahwa kondisi saat ini sudah luar biasa karena pandemi Covid-19.
ICU, UGD penuh, Daftar antrean ke RS juga panjang.
Yang meninggal di perjalanan ke RS banyak.
Maka harus semua mendukungnya agar bisa berjalan baik.
Dikatakan, ini bukan hanya masalah di Kota Malang.
"Jika benar-benar memutus mata rantai penyebaran Covid, maka harua didukung pranata yang benar. Orang harus benar-benar di rumah. Penerima bantuan juga tidak boleh berkeliaran," jelasnya.
Eny, pemilik warung bakso yang terkena sanksi denda menyarakan pedagang mematuhi peraturan pemerintah.