Breaking News

Mulai Besok Sistem Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan di Tulungagung

Sistem tilang elektronik akan diberlakukan di Kabupaten Tulungagung mulai besok (21/7/2021).

Penulis: David Yohanes | Editor: eben haezer
surabaya.tribunnews.com/david yohanes
Simpang Empat Tamanan yang dipasang perangkat Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik. 

Surat tilang akan dikirim ke alamat sesuai nomor kendaraan yang melanggar.

Jika tidak dibayar, maka STNK kendaraan itu akan diblokir dan tidak bisa membayar pajak kendaraan.

Blokir akan dibuka jika tilang sudah dibayar.

Di Tulungagung, perangkat ETLE dipasang dipasang di Simpang Empat Tamanan dari arah timur dan barat.

Jika sistem berjalan dengan baik, perangkat ETLE akan ditambah di sejumlah titik lain. (David Yohanes)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved