Subsidi Listrik di Masa Pandemi Dinilai Paling Tepat Sasaran
Mamit Setiawan menilai subsidi listrik yang disalurkan oleh PLN merupakan bantuan yang paling tepat sasaran dibandingkan dengan jenis bansos lain.
Penulis: Sri Handi Lestari | Editor: eben haezer
SURYAMALANG, SURABAYA - Selama Pandemi Covid-19, Pemerintah Indonesia cukup banyak mengeluarkan program bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan. Mulai dari bantuan langsung tunai, pembagian sembako, hingga dukungan yang lainnya.
PT PLN (Persero) pun turut menjadi bagian dari upaya mendukung kehidupan masyarakat di tengah pandemi ini, termasuk lewat penyaluran stimulus kelistrikan dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Mamit Setiawan, Direktur Eksekutif Energy Watch dalam acara Diskusi Media bertajuk 'Perpanjangan Stimulus dari Pemerintah pada Masa PPKM' pun mengapresiasi Pemerintah dan PLN.
Mamit menyatakan bahwa dari berbagai bantuan pemerintah, pihaknya menilai subsidi listrik yang disalurkan oleh PLN merupakan bantuan yang paling tepat sasaran dibandingkan dengan jenis bantuan sosial lainnya. Hal ini dikarenakan data yang sudah dimiliki oleh PLN lebih jelas dan rapi sehingga penyalurannya relatif lebih mudah.
"Tetapi saya kira tetap harus kita pastikan tepat sasaran, karena ini berasal dari Anggaran Negara," kata Mamit, Kamis (22/7/2021).
Data penerima harus benar, disamping syarat penerima harus diperketat. Terakhir evaluasi juga perlu supaya PLN tidak terbuai dengan data yang ada tanpa pemutakhiran terakhir.
Secara umum, Mamit melanjutkan, dari pengamatannya pada 2015-2020. Realisasi subsidi sektor energi sudah mulai tepat sasaran.
"Ini membuktikan bahwa pendataan penerima subsidi, survei dan kegiatan lain sudah dilakukan dengan cukup baik oleh pemerintah," ungkap Mamit.
Terkait dengan perpanjangan stimulus pada masa PPKM ini, Mamit mengapresiasi pemerintah dan PLN karena kebijakan stimulus ini hadir pada saat yang sangat tepat. Di tengah menurunnya daya beli masyarakat akibat turunnya penghasilan karena adanya pembatasan, stimulus ini sangat dibutuhkan oleh untuk keseharian mereka.
"Terlebih lagi, listrik adalah satu kebutuhan primer yang tidak bisa ditinggalkan oleh masyarakat. Saya kira ini adalah bentuk kehadiran dan perhatian negara terhadap masyarakat yang mengalami kondisi kurang baik," ungkap Mamit.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Pengusahaan Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ida Nuryatin Finahari mengungkapkan, realisasi stimulus sektor ketenagalistrikan karena Pandemi Covid-19 yang disalurkan oleh PLN pada 2020 mencapai Rp 13,16 triliun untuk 33 juta pelanggan.
Sementara pada 2021, realisasi untuk triwulan pertama mencapai Rp 4,6 triliun yang diberikan kepada 33 juta pelanggan. Sampai dengan triwulan kedua, pemerintah sudah menyalurkan Rp 6,75 triliun.
Dana tersebut disalurkan melalui mekanisme diskon tarif, pembebasan biaya beban atau abonemen, serta pembebasan rekening minimum bagi pelanggan sosial, bisnis dan industri.
"Ini di luar subsidi tahunan yang pada 2020 mencapai Rp 47,99 triliun (audited) dan pada APBN 2021 ini kita anggarkan sebesar Rp 53,59 triliun," jelas Ida Nuryatin.
Bob Saril, Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN menyampaikan, stimulus listrik merupakan salah satu bentuk perlindungan sosial yang diberikan pemerintah kepada masyarakat saat Pandemi Covid-19, terutama kala Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung.