Berita Malang Hari Ini

Pemkot Malang Usul PPKM Mikro, Kuatkan Testing dan Tracing

Pemkot Malang akan memperkuat testing dan tracing di tingkat RT dan RW selama perpanjangan PPKM level 4

bpkad kota malang
Kota Malang. 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Pemkot Malang akan memperkuat testing dan tracing di tingkat RT dan RW selama perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

Wali Kota Malang, Sutiaji mengaku sudah mengusulkan kepada Wakil Presiden Ma'ruf Amin agar tidak perlu ada lagi pola PPKM Darurat.

Menurutnya, penguatan testing dan tracing di tingkat RT RW pernah berjalan secara efektif ketika terjadi lonjakan kasus di Bunulrejo dan Mergosono pada 2020.

Kejadian itu sempat membuat dua wilayah itu menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) lokal.

"Pengendalian harus mulai dan dikuatkan di level kampung atau RT/RW. Ini sejalan dengan spirit dari strategi tracing dan testing."

"Kendali sejak di titik awal. kota Malang punya pengalaman yang berhasil, yakni saat kasus covid di Jalan Binor Bunulrejo dan di kampung Mergosono," ucap Sutiaji kepada SURYAMALANG.COM, Jumat (23/7/2021).

Saat itu testing dan tracing membuat warga cepat terlokalisir.

Pemantauan warga dan pendampingan warga yang isolasi mandiri (isoman) juga berjalan baik.

"Komunikasi antara Puskesmas dengan warga di titik tersebut juga sangat konstruktif karena terfokus. Begitu pola pendekatan meluas, justru seakan kehilangan sasaran pokok," tambahnya.

Makanya Sutiaji ingin usulan PPKM Mikro lebih serius dan menjadi pola nasional.

"Begitu kami bisa mengendalikan pada tingkat mikro, otomatis strategi testing dan tracing akan lebih terpola," ucapnya.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Malang, dr Husnul Muarif mengatakan pola testing dan tracing ini diterapkan di setiap wilayah ketika ada kasus Covid-19.

Testing dan tracing tersebut dilakukan ketika ada satu orang yang terkonfirmasi positif.

Kemudian tindak lanjutnya ialah dilakukan tracing dan testing kepada 15 orang kontak erat.

"Secara teknis ada satu kasus konfirmasi positif itu harus dilakukan tracing dan testing yg minimal kepada 15 orang kontak erat dengan yang bersangkutan," kata Husnul.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved