Berita Malang Hari Ini
BPJS Ketenagakerjaan Malang Mulai Siapkan Data Pekerja Penerima Subsidi Gaji
BPJS Ketenagakerjaan Malang mulai menyiapkan data pekerja yang masuk kriteria penerima subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Zainuddin
Imam belum memiliki data jumlah pasti berapa pekerja yang bakal menerima BSU tersebut.
Setelah data terkumpul dan sudah ada pengumuman atau petunjuk teknis dari Kementerian Ketenagakerjaan, maka pihaknya segera menyetorkan data itu ke kantor pusat BPJS ketenagakerjaan.
"Nanti, data yang akan didapat itu akan disampaikan ke kantor pusat. Oleh kantor pusat, langsung dilakukan verifikasi. Belum ada angkanya sampai sekarang," jelasnya.
Imam pun meminta masyarakat, utamanya kalangan pekerja untuk sabar menunggu informasi dari pemerintah pusat.
Nantinya, BSU akan diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) yang menetapkan Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Upah atau Upah Bagi Pekerja Buruh dalam Penanganan Dampak Covid-19 dan PPKM Tahun 2021.
"Harapan kami terutama pengusaha agar seluruh pekerjanya menerima, sebaiknya sudah didaftarkan."
"Di samping itu, juga merupakan kewajiban dan agar tidak terjadi diskriminasi. Perusahaan yang masih mendaftarkan sebagian pekerjanya, bisa didaftarkan keseluruhan."
"Saat nanti mungkin ada bantuan lagi, semua bisa dapat dirasakan semua pekerja," terangnya.