Cek Nomor HP Anda yang Sudah Hangus, Jangan-jangan Sudah Aktif Lagi
Masih ingat dengan nomor HP anda yang sudah lama hangus? Coba cek, sebab jangan-jangan nomor anda tersebut sudah dipakai orang lain lho.
Denny menyebutkan, aturan itu diharapkan akan semakin memperkuat ekosistem industri telekomunikasi di Indonesia yang dapat memberikan perlindungan kepada masyarakat. Ia mengatakan, Telkomsel telah menerapkan aturan distribusi kartu perdana yang selalu disesuaikan dengan kebijakan yang diterapkan oleh pemerintah.
Ketentuannya, bagi pengguna baru wajib memasukkan NIK atau melakukan registrasi.
"Kartu perdana yang dapat digunakan sebagai salah satu sarana layanan telekomunikasi prabayar Telkomsel hanya dapat dinikmati setelah pelanggan melakukan registrasi pelanggan jasa telekomunikasi sesuai tata cara yang berlaku, dengan mengirimkan data kependudukannya secara benar dan berhak kepada Dukcapil untuk diverifikasi," ujar Denny.
Untuk setiap data yang terverifikasi di Dukcapil, layanan prabayar Telkomsel pada kartu perdana selanjutnya baru dapat dinikmati oleh pelanggan. Informasi lebih lanjut mengenai mekanisme registrasi prabayar Telkomsel dapat diakses melalui https://www.telkomsel.com/prabayar/registrasi.
"Telkomsel memastikan seluruh standar dan prosedur operasional diterapkan mulai dari tahap awal penyediaan layanan hingga distribusi ke tingkat reseller, produk kartu prabayar Telkomsel tidak ada yang dalam kondisi aktif," kata Denny.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ramai soal Nomor Ponsel yang Sudah "Hangus" Dijual Lagi oleh Provider, Ini Penjelasannya"