Daftar Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Surabaya dan Malang Raya

Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.

Editor: Zainuddin
SURYAMALANG.COM/Sylvianita Widyawati
Alun-alun Tugu, Mota Malang. 

"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi.

Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Daftar daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali:

- DKI Jakarta:

Kabupaten Kepulauan Seribu

Kota Jakarta Barat

Kota Jakarta Timur

Kota Jakarta Selatan

Kota Jakarta Utara

Kota Jakarta Pusat

- Banten:

Kota Tangerang Selatan

Kota Tangerang

Kota Serang

Kabupaten Tangerang

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved