Daftar Daerah di Jawa dan Bali yang Terapkan PPKM Level 4, Termasuk Surabaya dan Malang Raya
Sejumlah daerah di Pulau Jawa dan Bali masih menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM level 4 sampai 2 Agustus 2021.
Editor:
Zainuddin
"Diizinkan buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai pukul 20 dan maksimum waktu makan untuk setiap pengunjung 20 menit," kata Jokowi.
Terakhir, transportasi umum, angkutan masal, taksi konvensional dan online serta kendaraan sewa dibatasi maksimal 50 persen dari kapasitas dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.
Daftar daftar daerah yang menerapkan PPKM level 4 di Jawa-Bali:
- DKI Jakarta:
Kabupaten Kepulauan Seribu
Kota Jakarta Barat
Kota Jakarta Timur
Kota Jakarta Selatan
Kota Jakarta Utara
Kota Jakarta Pusat
- Banten:
Kota Tangerang Selatan
Kota Tangerang
Kota Serang
Kabupaten Tangerang
Berita Terkait