Berita Jember Hari Ini
Siswi SMP Takut Pulang ke Rumah saat Siang Hari, Kelakuan Ayah Tiri dan Pamannya di Luar Nalar
Ayah tiri menjadi tersangka dugaan kasus persetubuhan, sedangkan sang paman menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, JEMBER - Seorang gadis belia berusia 14 tahun di Jember disetubuhi oleh ayah tiri dan pamannya.
Kedua tersangka sudah ditangkap oleh Polsek Sempolan, Jember.
Ayah tiri dan paman tersebut memaksa gadis di bawah umur untuk melakukan hubungan layaknya suami istri.
Ayah tiri menjadi tersangka dugaan kasus persetubuhan, sedangkan sang paman menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.
Kapolsek Sempolan AKP Suhartanto membenarkan penangkapan dua orang yang kini sudah berstatus tersangka tersebut.
"Ada dua orang yang diamankan yakni si ayah tiri, dan paman dari korban anak ini," ujar Suhartanto kepada SURYAMALANG.COM Kamis (29/7/2021).
Peristiwa itu terungkap dari cerita korban yang berusia 14 tahun alias gadis di bawah umur.
Remaja yang duduk di bangku kelas 2 SMP itu selama beberapa waktu terakhir enggan pulang ke rumahnya sendiri di siang hari.
Dia memilih tetap berada di rumah tetangganya.
Tetangga juga curiga dengan bentuk tubuh Siswi SMP tersebut.
Akhirnya, seorang warga berusaha mendekati korban dan bertanya.
Anak 14 tahun itu kemudian mengaku jika tidak berani pulang ke rumahnya, karena ayahnya kerap marah.
Ayah tirinya marah jika keinginan persetubuhan ayah tiri kepada sang anak tiri tidak berhasil.
Usut punya usut, korban tersebut takut berada di rumah saat siang hari karena kerap diperkosa oleh ayah tirinya.
Cerita anak itu kemudian disampaikan kepada ibu kandung anak itu.