Berita Jember Hari Ini

Siswi SMP Takut Pulang ke Rumah saat Siang Hari, Kelakuan Ayah Tiri dan Pamannya di Luar Nalar

Ayah tiri menjadi tersangka dugaan kasus persetubuhan, sedangkan sang paman menjadi tersangka dugaan kasus pencabulan.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Eko Darmoko
Shutterstock
ILUSTRASI 

Belakangan juga diketahui, jika anak tersebut sudah hamil akibat persetubuhan yang dilakukan ayah tirinya.

"Perbuatan ayah tirinya itu sudah lama dilakukan ketika istrinya, atau ibu kandung korban bekerja di sawah, atau ladang, atau bekerja membantu orang di sawah," terang AKP Suhartanto.

Mengetahui cerita sang anak, kasus itu dilaporkan ke Polsek Sempolan.

Polisi pun mendalami laporan itu dengan memeriksa sejumlah saksi.

Dari keterangan saksi korban, diketahui kalau dia juga menjadi korban pencabulan.

Pencabulan dilakukan oleh pamannya.

Walhasil, polisi akhirnya menangkap ayah tiri dan paman atas dugaan kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur.

"Jadi ada dua berkas perkara, dengan dua tersangka," imbuhnya.

Pihak Polsek Sempolan selanjutnya berkoordinasi dengan Unit PPA Satreskrim Polres Jember untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga berkooordinasi dengan pendamping untuk mendapingi korban anak tersebut.

Sumber: Surya Malang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved