Berita Malang Hari Ini

BPJS Kesehatan Bersama Pemkot Malang Perpanjang Kerja Sama Kualitas Jaminan Kesehatan Nasional

Pemerintah Kota Malang bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama

rifky edgar/suryamalang.com
Wali Kota Malang, Sutiaji, menandatangani MoU dengan BPJS Kesehatan dengan didampingi oleh kepala BPJS Kesehatan cabang Malang Dian Diana Kartika dan sekretaris daerah kota Malang Erik Setyo Santoso di Balaikota Malang, Senin (2/8/2021). 

Berita Malang Hari Ini
Reporter: Rifky Edgar
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | MALANG - Pemerintah Kota Malang bersama dengan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang menandatangani perpanjangan kesepakatan bersama tentang Pemanfaatan Data dan Informasi dalam Layanan Lingkup Tugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan di Balai Kota Malang, Senin (2/8/2021).

Penandatangan ini menunjukkan komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kota Malang.

Kepala BPJS Kesehatan Cabang Malang, Dina Diana Permata mengatakan, salah satu implementasi dari Kesepakatan Bersama ini adalah diadakannya Dashboard JKN BPJS Kesehatan kepada Pemerintah Daerah (Pemda).

Hal ini untuk memudahkan Pemda dalam mendapatkan data dan informasi perkembangan Jaminan Kesehatan Nasional di daerahnya. 

Adapun data dan informasi yang disediakan dalam mobile JKN KIS antara lain data kepesertaan dan capaian Universal Health Coverage, fasilitas kesehatan yang bekerja sama dan pemanfaatan pelayanan kesehatan baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama maupun fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan.

"Dashboard JKN ini berupa layanan website dari BPJS Kesehatan untuk pemerintah daerah. Jadi Pemda bisa mengakses data-data kepesertaan dan pelayanan kesehatan yang tersedia secara langsung, tidak harus menunggu adanya surat maupun laporan. Harapan kami memudahkan Bapak Walikota untuk mengambil kebijakan-kebijakan terkait pelaksanaan Program JKN di Kota Malang," ucap Dian.

Dian menambahkan, di 2020 lalu kantong pemanfaatan JKN-Kis di Kota Malang ini sangat bak dan optimal. 

Pada saat itu, lanjut Dian, Wali Kota Malang menjadi narasumber untuk motivasi daerah lain agar dapat memanfaatkan dashboard JKN-KIS dengan baik.

Selain itu, melalui dashboard JKN-KIS, Pemda juga dapat memanfaatkan terkait jaminan kesehatan dengan memanfaatkan data-data yang ada.

"Melalui perpanjangan kerjasama ini, agar tidak ada penyalahgunaan ketika nanti digunakan. Karena banyak sekali yang perlu dimanfaatkan melalui dashboard oleh Pemkot Malang," ucapnya.

Berdasarkan data BPJS Kesehatan Kota Malang, sampai dengan saat ini, tercatat hampir seluruh penduduk Kota Malang telah terdaftar sebagai peserta JKN KIS sebanyak 828.123 orang atau 95,619 persen dari jumlah penduduk Kota Malang.

Jumlah tersebut yang membuat Kota Malang kini  telah mencapai Universal Health Coverage (UHC).

Sedangkan fasilitas kesehatan yang bekerja sama meliputi 84 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), 24 Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), dan 48 Fasilitas Penunjang baik milik pemerintah maupun swasta. 

Sementara itu, Wali Kota Malang, Sutiaji mengatakan, bahwa dashboard JKN ini sangat membantu Pemkot Malang dalam merumuskan kebijakan.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved