Berita Jember Hari Ini
Polisi Tangkap Penyebar Wafer Berisi Silet di Jember, Bukan Aksi Pertama, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet akhirnya tertangkap, Selasa (3/8/2021).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Lelaki itu melakukan perbuatannya dengan cara membuka kemasan wafer.
Dia membeli merek wafer yang sama.
Setelah dibuka, dia memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah-tengah wafer.
Dia kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.
Pada Sabtu (31/7/2021) lalu, AB mendatangi sebuah rumah di Jl Cempedak.
Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.
Namun anak tersebut sudah enggan menerima pemberian itu.
Namun lelaki tersebut tetap melempar bungkusan wafer.
Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun lantas melihat wafer yang dilempat oleh seorang yang tidak mereka kenal.
Keduanya sempat membuka kemasan wafer, dan hendak mencicipinya.
Namun mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada sang ibu.
Sang ibu lantas meneruskan pengaduan sang anak kepada suaminya, dan berlanjut menjadi pelaporan resmi ke POlsek Patrang.
Dari laporan itu, polisi bergerak.
Dari pemeriksaan sejauh ini, AB tidak sekali itu saja melakukan perbuatan tersebut.