Berita Jember Hari Ini

Polisi Tangkap Penyebar Wafer Berisi Silet di Jember, Bukan Aksi Pertama, Terancam 15 Tahun Penjara

Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet akhirnya tertangkap, Selasa (3/8/2021).

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
sri wahyunik/suryamalang.com
AB, pelaku yang disebut menyebarkan wafer berisikan benda berbahaya di Jember. 

Lelaki itu melakukan perbuatannya dengan cara membuka kemasan wafer.

Dia membeli merek wafer yang sama.

Setelah dibuka, dia memasukkan pecahan benda berbahaya itu ke tengah-tengah wafer.

Dia kembali menutup kemasan dengan cara disundut api, sehingga kemasan yang sobek terlihat merekat.

Pada Sabtu (31/7/2021) lalu, AB mendatangi sebuah rumah di Jl Cempedak.

Dia memberikan tiga bungkus wafer kepada seorang anak berusia 6 tahun.

Namun anak tersebut sudah enggan menerima pemberian itu.

Namun lelaki tersebut tetap melempar bungkusan wafer.

Anak berusia 6 tahun itu, bersama kakaknya yang berusia 9 tahun lantas melihat wafer yang dilempat oleh seorang yang tidak mereka kenal.

Keduanya sempat membuka kemasan wafer, dan hendak mencicipinya.

Namun mereka merasakan sesuatu yang janggal, hingga akhirnya tidak jadi memakan wafer itu.

Peristiwa itu kemudian dilaporkan kepada sang ibu.

Sang ibu lantas meneruskan pengaduan sang anak kepada suaminya, dan berlanjut menjadi pelaporan resmi ke POlsek Patrang.

Dari laporan itu, polisi bergerak.

Dari pemeriksaan sejauh ini, AB tidak sekali itu saja melakukan perbuatan tersebut.

Halaman
123
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved