Berita Jember Hari Ini
Polisi Tangkap Penyebar Wafer Berisi Silet di Jember, Bukan Aksi Pertama, Terancam 15 Tahun Penjara
Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet akhirnya tertangkap, Selasa (3/8/2021).
Penulis: Sri Wahyunik | Editor: isy
Berita Jember Hari Ini
Reporter: Sri Wahyunik
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | JEMBER - Pelaku penebar teror wafer berisi pecahan paku dan silet akhirnya tertangkap, Selasa (3/8/2021).
Pria itu berinisial AB (42) warga Kelurahan Jember Lor Kecamatan Patrang.
Polisi mengamankan dia di sebuah warung di seputaran RSD dr Soebandi Jember.
Polisi menangkap lelaki itu setelah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, dan menyimpulkan ciri-ciri terduga pelaku sejak penyelidikan dilakukan Sabtu (31/7/2021) kemarin.
Berdasarkan alamat di KTP, rumah AB berada di Jl Manggis Kelurahan Jember Lor.
Alamat itu tidak jauh dari lokasi dia menebarkan wafer berisi benda berbahaya kepada anak-anak di Jl Cempedak Kelurahan Jember Lor.
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Jember AKP Komang Yogi Arya Wiguna membenarkan penangkapan tersebut.
"Kami melakukan penyelidikan bersama Polsek Patrang, langsung bergerak cepat untuk menelusuri terduga pelaku," ujar Yogi, Selasa (3/8/2021).
Penyelidikan itu mengarah kepada terduga pelaku AB.
Dalam pemeriksaan sementara, AB yang sudah diamankan di Polres Jember mengakui perbuatannya.
Perbuatan AB diperkuat dengan beberapa barang yang ditemukan di rumah AB.
“Saat kami melakukan penggeledahan, ditemukan beberapa bahan dan alat membuat makanan yang bersisi pecahan potongan benda tajam berbahaya,” lanjut Yogi.
Yogi menambahkan, pihaknya masih mendalami motif lelaki itu menebar wafer berisikan pecahan beling, paku kecil, juga silet.
"Dari penuturan pelaku, melakukan itu untuk tolak balak. Namun masih kami dalami motifnya," terangnya.
Baca juga: Pria Tak Dikenal Bagi-bagi Wafer ke Anak-anak di Jember, Saat Dibuka Isinya Silet dan Staples