Berita Pasuruan Hari Ini
3 Maling Motor Ditangkap, Beraksi di 11 TKP di Pasuruan
Satreskrim Polres Pasuruan meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir.
Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
Berita Pasuruan Hari Ini
Reporter: Galih Lintartika
Editor: Irwan Sy (ISY)
SURYAMALANG.COM | PASURUAN - Satreskrim Polres Pasuruan meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir.
Keriga maling motor itu diamankan di tiga tempat berbeda.
Dalam sebulan terakhir, tiga tersangka ini sudah melakukan pencurian di 11 tkp.
Tersangka yang berhasil diamankan adalah W (30) warga Desa Lebakrejo, Kecamatan Purwodadi. NYC (27) warga Desa Pakukerto, Kecamatan Sukorejo.
Treakhir, DD (23) warga Desa Patebon, Kecamatan Kejayan.
Ada beberapa barang bukti yang diamankan mulai sepeda motor, STNK, dan alat yang digunakan untuk kejahatan.
Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adhi Putranto Utomo, menjelaskan ketiga tersangka ini berhasil diamankan dalam seminggu terakhir.
Mereka tidak saling berkaitan.
Dijelaskan Kasat, mereka ini saling mengenal tapi melakukan pencurian kendaraan bermotor di lokasi yang berbeda.
"Mereka memiliki kelompok sendiri-sendiri saat melakukan aksi kejahatan. Ini kami masih melakukan pengejaran untuk lainnya," katanya, Rabu (4/8/2021).
Disampaikannya, dari hasil pemeriksaan, para tersangka ini sudah beraksi di 11 tkp.
Rinciannya, tersangka W, 5 tkp, tersangka NYC, 1 tkp, dan DD, 5 tkp.
"Kami masih kembangkan lagi. Prinsipnya, kami akan terus ungkap kasus sebanyak - banyaknya, tangkap pelaku terutama pelaku curanmor," jelasnya.
Menurut dia, kasus curanmor ini banyak dikeluhkan masyarakat.