Berita Pasuruan Hari Ini

3 Maling Motor Ditangkap, Beraksi di 11 TKP di Pasuruan

Satreskrim Polres Pasuruan meringkus tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam sepekan terakhir.

Penulis: Galih Lintartika | Editor: isy
galih lintartika/suryamalang.com
Sebanyak tiga maling motor atau pelaku curanmor saat diamankan di Mapolres Pasuruan. 

Ia menyebut, banyak yang mengeluhkan terkait kejadian curanmor.

"Ini tugas kami dalam melayani masyarakat. Kami akan berusaha menangkap para pelaku kejahatan jalanan ini sebanyak mungkin," tandasnya.

Di sisi lain, ia juga menghimbau masyarakat untuk selalu waspada.

Ia menyebut, kejahatan terjadi bukan hanya ada karena niat tapi juga kesempatan.

"Saya imbau masyatakat untuk selalu waspada saat memarkirkan kendaraan bermotornya. Jangan sembarangan, dan kalau bisa sistem keamanan kendaraan ditambah," lanjut dia 

Ia menyebut, dari hasil pemeriksaan, modus tiga tersangka sebelum melakukan kejahatan ini hunting atau survey dulu dan mencari sasaran.

Biasanya, kata Kasat, para tersangka ini mencari sasaran kendaraan bermotor yang diparkir di pinggir jalan, di minimarket, pekarangan, rumah kosong dan lainnya.

"Harus waspada. Kalau bisa parkir di tempat parkir yang bisa dijangkau dan bisa diawasi setiap saat. Jangan sekali-kali parkir di tempat yang sepi," paparnya.

Terakhir, Kasat menguraikan, dari hasil pemeriksaan, para tersangka menggunakan hasil penjualan motor curian ini untuk kebutuhan keluarga, bermain judi dan membeli narkoba.

"Ini akan kami dalami lebih lanjut," tutup Kasatreskrim Polres Pasuruan ini.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved