CPNS Malang
Update CPNS Malang 2021 dan PPPK: Cara Mengajukan Sanggah Lengkap Syarat & Penyebab Sanggah Ditolak
Inilah update CPNS Malang 2021 dan PPPK yang saat ini sudah mencapai tahap hasil seleksi administrasi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
Jika pelamar sudah menyadari kesalahan, maka tidak disarankan untuk menggunakan fitur ini, karena tidak akan mengubah hasil Verifikasi.
Alasan sanggah harus sesuai dengan dokumen sebenarnya dan apabila ternyata isian yang dibuat pelamar tidak sesuai dengan dokumen maka pelamar bersedia menanggung akibat hukuman yang ditimbulkannya.
Cara Mengajukan Sanggah
Pelamar dapat mengajukan sanggahan paling lama tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi.
Caranya Anda dapat login ke akun yang terdaftar di SSCASN.
Akses situs https://daftr-sscasn.bkn.go.id/login.
Kemudian, isikan sanggahan dengan menjabarkan kronologis dan mengunggah bukti dukung yang diperlukan.
Adapun yang perlu diketahui pelamar, yakni:
- Penitia seleksi instansi dapat menerima atau menolak alasan sanggahan yang diajukan oleh pelamar.
- Penitia seleksi instansi dapat menerima alasan sanggahan dalam hal kesalahan bukan berasal dari pelamar.
- Jika alasan sanggahan diterima, maka panitia seleksi mengungumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama tujuh hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.
Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.COM
Ikuti berita terkait jadwal pendaftaran CPNS Malang 2021, PPPK, pendaftaran CPNS Malang 2021 dan CPNS Malang 2021 lainnya.