CPNS Malang
Update CPNS Malang 2021 dan PPPK: Cara Mengajukan Sanggah Lengkap Syarat & Penyebab Sanggah Ditolak
Inilah update CPNS Malang 2021 dan PPPK yang saat ini sudah mencapai tahap hasil seleksi administrasi.
Penulis: Frida Anjani | Editor: Eko Darmoko
SURYAMALANG.COM, MALANG - Inilah update CPNS Malang 2021 dan PPPK yang saat ini sudah mencapai tahap hasil seleksi administrasi.
Simak cara cek hasil seleksi administrasi CPNS Malang 2021 dan PPPK lengkap dengan cara sanggahan dari hasil pengumuman seleksi administrasi.
Cara mengajukan sanggah CPNS 2021 yang mulai dibuka pada Rabu (4/8/2021) hingga Jumat (6/8/2021).
Diketahui, hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan melalui akun masing-masing pelamar.
Pengumuman hasil seleksi CPNS 2021 juga dirilis melalui selalui website resmi instansi.
Pada tahap ini, tidak semua pelamar akan lolos seleksi administrasi.

Ada pula yang dinyatakan gagal karena tidak memenuhi syarat pendaftaran CPNS 2021.
Namun tak perlu khawatir, sebab Badan Kepegawaian Negara ( BKN) memberikan kesempatan melalui dengan mengadakan masa sanggah.
Masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi (seleksi administasi dan hasil intregasi SKD dan SKB).
Pelamar yang tak memenuhi syarat, berhak mengajukan sanggah dalam waktu 3 hari setelah pengumuman.
Adapun sanggahan dilakukan untuk menyanggah hasil verifikasi instansi yang salah, dalam hal ini sanggahan diberlakukan jika kesalahan bukan dari kesalahan yang dilakukan pelamar.
Jadwal masa sanggah yakni tanggal 4-6 Agustus 2021.
Sedangkan, untuk tahap jawab sanggah ditentukan pada 4-11 Agustus 2021 dengan pengumuman paska sanggah pada 15 Agustus 2021.
Hal yang perlu diperhatikan, yakni fitur Ajukan Sanggah bukan untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar.
Alasan sanggah yang pelamar isi harus benar, realistis, tidak mengada-ngada dan berdasarkan dokumen yang sudah diunggah sebelumnya.