Insentif Nakes di Surabaya Hanya Dibayarkan 75 Persen, Pemkot Sesuaikan Kekuatan APBD

Tenaga kesehatan di Surabaya ternyata hanya mendapat insentif sebesar 75 persen dari yang seharusnya mereka terima tahun ini.

ist
Para tenaga kesehatan sedang menyuntikkan vaksin kepada warga Surabaya.  

SURYAMALANG, SURABAYA - Tenaga kesehatan di Surabaya ternyata hanya mendapat insentif sebesar 75 persen dari yang seharusnya mereka terima tahun ini. 

Untuk diketahui, Pemkot telah mencairkan insentif tenaga kesehatan selama sembilan bulan terakhir (Oktober - Desember 2020, Januari - Juni 2021) pada Juli lalu melalui refocussing anggaran. Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp89 miliar. 

Hitungannya, insentif untuk tahun 2020 diberikan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi. Sedangkan mulai Januari 2021, besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen. 

Terkait insentif yang hanya diberikan 75 persen, Pemkot Surabaya berdalih bahwa hal itu dilakukan karena menyesuaikan dengan kekuatan APBD kota Surabaya.

Ini didasarkan pada Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021.

Isinya, besaran insentif nakes tahun 2021 dapat disesuaikan dengan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) masing-masing. Berdasarkan hitungan, APBD Pemkot tak cukup menanggung insentif secara 100 persen. 

Tak berhenti di situ, Pemkot juga meminta kajian mendalam bersama tim ahli. Pemkot melibatkan Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM) Universitas Airlangga (Unair). 

"Kami juga sudah konsultasi ke Kemenkes dan Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri). Prinsipnya, pemberian insentif tergantung dari (APBD) daerah," kata Kepala Bagian Humas Pemkot Surabaya, Febriadhitya Prajatara, Jumat (6/8/2021).

Selain itu, Pemkot juga mewaspadai terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Lonjakan Covid-19 memaksa Pemkot untuk menambah tenaga kesehatan seperti halnya yang terjadi pertengahan tahun ini. 

"Apabila pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, maka membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," terangnya.  

Pertimbangan lainnya, nakes juga telah mendapat penerimaan uang lainnya. Selama ini, nakes juga menerima Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), uang kinerja, hingga jasa pelayanan.

Sekalipun demikian, Febri tak memungkiri adanya nakes di puskesmas yang keberatan dengan kebijakan tersebut. Besaran insentif untuk 2021 turun dibanding besaran yang diterima di tahun sebelumnya. 

Menanggapi reaksi ini, Febri meminta para nakes untuk memahami kondisi sulit saat ini. Menurut Febri, Pemkot telah berupaya keras untuk menyiapkan anggaran khusus insentif melalui refocussing anggaran. 

Dibanding daerah lain, pencairan insentif para nakes di Surabaya relatif cepat. Bahkan, hingga saat ini masih ada daerah yang belum mencairkan insentif tersebut.

Selain itu, petugas penanggulangan Covid-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri, termasuk para pengurus RT/RW.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved