Nasional

Terbiasa Menyembelih Ayam, Cowok Ingusan Santai saat Membunuh Cewek Open BO, Ada 9 Fakta Mengerikan

Terbiasa Menyembelih Ayam, Cowok Ingusan Santai saat Membunuh Cewek Open BO, Ada 9 Fakta Mengerikan

Editor: Eko Darmoko
dok. Polrestabes Semarang
Pria berusia 17 tahun ditangkap Polrestabes Semarang karena diduga membunuh cewek open BO. 

5. Barang bukti

Dari tangan tersangka diamankan sejumlah barang bukti.

Ada satu buah HP merk Oppo A53 warna hitam.

Kemudian satu unit sepeda motor Nex pelat AB6380CH.

Lalu sejumlah pakaian yang dikenakan tersangka saat beraksi.

Tersangka dikenai pasal berlapis yakni Pasal 338 KUHPidana ancaman hukuman pidana penjara 15 tahun dan Pasal 365 ayat (3) KUHPidana dengan pidana penjara 15 tahun.

6. Imbauan polisi

Kombes Pol Irwan Anwar meminta masyarakat lebih berhati-hati menggunakan media sosial.

Sekaligus lebih bijak menggunakannya. 

Apalagi saat berkenalan dengan orang baru atau yang tidak pernah dikenali sama sekali. 

"Jangan sampai menjadi korban seperti dalam kasus ini," tandasnya.

7. Petunjuk dari Motor

Senin (5/7/2021), Polrestabes Semarang memiliki analisa kasus tewasnya RKD di sebuah kos mewah di Kota Semarang.

Kematian korban asal Kebumen mengarah kasus pembunuhan.

Sejumlah data dikumpulkan kepolisian.

Halaman
1234
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved