Breaking News

Berita Blitar Hari Ini

Kota Blitar Masih Masuk PPKM Level 4 di Masa Perpanjangan PPKM Hingga 16 Agustus 2021

Kota Blitar masih berada pada level 4 dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: isy
samsul hadi/suryamalang.com
Wali Kota Blitar, Santoso. 

Berita Blitar Hari Ini
Reporter: Samsul Hadi
Editor: Irwan Sy (ISY)

SURYAMALANG.COM | BLITAR - Kota Blitar masih berada pada level 4 dalam pelaksanaan perpanjangan PPKM untuk pencegahan penyebaran Covid-19 mulai Selasa (10/8/2021) sampai 16 Agustus 2021.

Untuk itu, Wali Kota Blitar, Santoso, mengimbau masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes). 

"Kota Blitar masih masuk Level 4 di masa perpanjangan PPKM sampai 16 Agustus 2021," kata Santoso, Selasa (10/8/2021). 

Santoso mengatakan secara teknis perkembangan jumlah kasus Covid-19 di Kota Blitar sudah menurun.

Pemkot Blitar akan terus berupaya mempertahankan agar jumlah kasus Covid-19 terus mengalami penurunan. 

"Bahkan kami tingkatkan penanganannya agar Kota Blitar bisa turun di level 3," ujarnya. 

Menurutnya, untuk mewujudkan itu diperlukan dukungan semua elementary masyarakat, terutama kesadaran masyarakat agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. 

"Kondisi di lapangan dibutuhkan tingkat kesadaran masyarakat supaya bisa membantu pemerintah, caranya disiplin menerapkan prokes," katanya. 

Dikatakannya, belakangan juga muncul klaster Covid-19 di perkantoran dan pondok pesantren. 

Satgas Covid-19 sudah bergerak cepat melakukan tracing dan testing terhadap klaster di perkantoran dan pondok pesantren. 

"Kantor yang pegawainya positif Covid-19 kami lakukan lockdown, di pondok pesantren juga seperti itu," ujarnya. 

Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan mengatakan Satgas akan fokus melakukan percepatan vaksinasi Covid-19 di masa perpanjangan PPKM Level 4.

Selain itu, aparat gabungan tetap melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat selama masa perpanjangan PPKM Level 4.

"Selain percepatan vaksinasi, kami tetap melakukan pengetatan pembatasan kegiatan masyarakat," katanya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved