Berita Malang Hari Ini

Update Virus Corona di Malang Jawa Timur Rabu 11 Agustus 2021: Positif Covid-19 26716 Sembuh 19007

Terhitung sampai hari Rabu 11 Agustus 2021, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 26716

Penulis: Frida Anjani | Editor: Adrianus Adhi
SURYAMALANG.COM
Update Virus Corona di Malang Jawa Timur Rabu 11 Agustus 2021: Positif Covid-19 26716 Sembuh 19007 

SURYAMALANG.COM, MALANG - Simak perkembangan update virus corona Malang Jawa Timur dan vaksin Covid-19 hingga hari ini Rabu 11 Agustus 2021

Sampai saat ini, terjadi penambahan pasien positif virus corona atau Covid-19 yang cukup signifikan di wilayah Kota Malang, Kabupaten Malang dan Kota Batu

Terhitung sampai hari Rabu 11 Agustus 2021, jumlah total pasien positif Covid-19 kota Malang, Kota Batu dan Kabupaten Malang kini sudah mencapai 26716 orang.

Melansir dari data Jatim Tanggap Covid-19, ada total 12736 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19 dari Kota Malang dan 11367 dari Kabupaten Malang

Sedangkan di Kota Batu, ada 2613 pasien yang positif terjangkit virus corona atau Covid-19.

Situasi saat pandemi Covid-19
Situasi saat pandemi Covid-19 (Kompas.com)

Agar lebih rinci, simak rangkuman update virus corona di Malang Jawa Timur Kota dan Kota Batu berikut ini:

- update virus corona di Kota Malang

Pasien Positif Covid-19 = 12736 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 9007 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 898 orang

Pasien Dalam Pantauan = 2891orang

- update virus corona di Kabupaten Malang

Pasien Positif Covid-19 = 11367 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 7936 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 795 orang

Isolasi di rumah = 2127 orang

Gedung observasi = 4 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 505 orang

Pasien Suspek = 6723 orang

- update virus corona di Kota Batu 

Pasien Positif Covid-19 = 2613 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 2064 0rang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 209 orang

Pasien Aktif: 340 orang

- update virus corona di Jawa Timur

Pasien Positif Covid-19 = 342811 orang

Pasien Sembuh Covid-19 = 278292 orang

Pasien Meninggal Dunia Covid-19 = 23836 orang

Pasien Dirawat Covid-19 = 40683 orang

*Catatan: angka persebaran covid-19 di atas dapat berubah sewaktu-waktu.

Data di atas dikutip dari http://infocovid19.jatimprov.go.id.

Berikut update berita terkait virus corona dan vaksin Covid-19 di Malang Raya dan Jawa Timur:

1. Polres Malang Bantu Penyandang Disabilitas Dapatkan Vaksin Covid-19

 Sebanyak 115 orang penyandang disabilitas mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 dari Polres Malang pada Selasa (10/8/2021).

Kasatlantas Polres Malang, AKP Agung Fitransyah, mengatakan para penyandang disabilitas berasal dari sejumlah wilayah.

Seperti Kecamatan Singosari, Lawang, Karangploso, Pakis dan Sumberpucung, serta ditambah siswa dari beberapa Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kabupaten Malang.

Kita melaksanakan serentak dengan Kepolisian Malang Raya, untuk Polres Malang, hari ini kita laksanakan Vaksinasi bagi para penyandang Disabilitas.

"Total peserta vaksinasi berjumlah 115 orang," ujar Agung.

Sebanyak 115 orang penyandang disabilitas mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 dari Polres Malang pada Selasa (10/8/2021).
Sebanyak 115 orang penyandang disabilitas mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 dari Polres Malang pada Selasa (10/8/2021). (erwin wicaksono/suryamalang.com)

Vaksinasi Covid-19 dengan tajuk Merdeka Semeru  akan terus di gelorakan dijajaran Polres Malang Raya guna percepatan vaksinasi nasional.

Agung menegaskan Polri tetap terus konsisten dan amanah dalam melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat. Khususnya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

“Kami akan terus berupaya meningkatkan pelayanan dan perhatian kepada masyarakat, khususnya dalam membantu program pemerintah untuk melaksanakan percepatan vaksinasi,” ungkap Agung.

Polres Malang juga memberikan beberapa paket bansos sembako kepada para penyandang disabilitas yang hadir dalam pelaksanaan vaksinasi kali ini.

Menurut Agung, masa pandemi dan PPKM Level 4 ini membuat banyak pihak terdampak.

Alhasil, langkah-langkah yang dilakukan sejauh ini  diharapkan dapat membantu masyarakat.

“Kami juga mengupayakan untuk membantu meringankan beban masyarakat, salah satunya kami memberikan bansos sembako kepada para penyandang disabilitas yang hadir hari ini,” tegasnya.

Di sisi lain, peserta vaksinasi tampak begitu sangat berantusias, seperti halnya yang diungkapkan Retno selaku pengasuh yayasan Paguyuban Mutiara Hati Pakis.

Ia menyampaikan pujian kepada Polres Malang, karena sudah memberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas di wilayah Kabupaten Malang.

Kata Retno, para penyandang disabilitas yang ia asuh baru kali ini mendapatkan vaksinasi Covid-19.

Saat pandemi seperti sekarang ini, ia mengaku harus telaten dalam memberikan pemahaman terkait pencegahan Covid-19.

Selain itu, kondisi kesehatan para anak-anak yang dia asuh sedang pada kondisi kesehatan yang prima, sehingga layak diberikan vaksin Covid-19.

“Terima kasih kepada Polres Malang karena sudah meberikan perhatian kepada para penyandang disabilitas,” ucap Retno. (Mohammad Erwin)

2. Syarat dan Aturan Baru Naik Kereta Api Masa PPKM Level 4, Penumpang Wajib Tunjukkan Kartu Vaksin

Seorang penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Madiun 
Seorang penumpang menunggu kedatangan kereta di Stasiun Madiun  (SURYAMALANG.COM/Rahardian Bagus)

PT KAI Daop 8 Surabaya melakukan penyesuaian perjalanan Kereta Api (KA) pada masa Dilanjutkannya PPKM Level 4 Jawa-bali pada 10-16 Agustus 2021.

Penyesuaian tersebut untuk mengakomodir para pelanggan yang membutuhkan mobilitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat.

Persyaratan perjalanan ini mengacu pada SE Kemenhub no.58 tahun 2021,  salah satunya calon pelanggan usia di bawah 12 tahun untuk sementara dibatasi.

Pelanggan tersebut dapat berangkat jika memiliki kebutuhan mendesak dengan melampirkan surat keterangan seperti dari pemerintah setempat (rt/rw), rumah sakit, sekolah, atau lainnya.

"Pembatasan ini bertujuan untuk menekan angka paparan Covid-19 terhadap usia anak-anak. Selain itu juga komitmen KAI mendukung Pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19 melalui PPKM," ujar Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Luqman Arif, Selasa (10/8/21).

Adapun syarat pelanggan untuk KA jarak jauh terbaru atau PPKM Level 4 Jawa-bali pada 10-16 Agustus 2021.

1. Diwajibkan untuk menunjukkan kartu vaksinasi (min dosis 1)

2. Hasil negatif RT-PCR (2x24jam) atau RT-Antigen (1x24jam)

3. Pelanggan usia dibawah 12 tahun dibatasi untuk sementara

4. Pelanggan dibawah 18 tahun, tidak diharuskan menunjukkan kartu vaksin

5. Pelanggan dibawah 5 tahun tidak diwajibkan RT PCR maupun Antigen

Baca juga: Calon Penumpang Pesawat dari Bandara di Jawa Bali Kini Tak Harus Punya Hasil Tes PCR Negatif

Lebih lanjut Luqman menerangkan, untuk persyaratan pelanggan KA Lokal hanya dikhususkan untuk sektor esensial dan kritikal.

Kemudian dibuktikan dengan STRP atau surat keterangan lain yang dikeluarkan oleh Pemda setempat atau surat tugas dari pimpinan perusahaan. Selain itu, pelanggan KA Lokal jyga tidak diwajibkan menunjukkan kartu vaksin maupun hasil negatif RT PCR/Antigen.

"Jika kedapatan tidak memenuhi persyaratan, maka tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan dan tiket akan dikembalikan 100%. Selain itu, untuk menjaga physical distancing, KAI hanya menjual tiket sebanyak 70% dari kapasitas maksimal tempat duduk,” imbuhnya.

Berikut a daftar KA jarak jauh yang beroperasi di Daop 8 Surabaya selama masa perpanjangan PPKM Level 4 tanggal 6-16 Agustus 2021 :

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Pasarturi

KA Maharani (Surabaya Pasarturi - Semarang Poncol).

KA Argo Anggrek (Surabaya Pasarturi - Gambir).

KA Sembrani (Surabaya Pasarturi - Gambir).

KA Harina (Surabaya Pasarturi - Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus.

Keberangkatan dari Stasiun Surabaya Gubeng

KA Probowangi (Surabaya Gubeng - Ketapang).

KA Argowilis (Surabaya Gubeng - Bandung).

KA Turangga (Surabaya Gubeng - Bandung).

KA Jayakarta (Surabaya Gubeng - Pasar Senen).

KA Sritanjung (Ketapang - Surabaya Gubeng - Yogyakarta).

KA Bima (Surabaya Gubeng - Gambir) beroperasi tanggal 10-16 Agustus.

Keberangkatan dari Stasiun Malang

KA Gajayana (Malang - Gambir).

KA Tawangalun (Malang - Ketapang).

KA Jayabaya (Malang - Surabaya Pasarturi - Pasar Senen).

KA Malabar (Malang - Bandung) beroperasi tanggal 13-15 Agustus. (wiwit purwanto)

Penulis: Frida Anjani / SURYAMALANG.OM

Ikuti Berita Terkait Virus Corona Malang dan Berita Malang Hari Ini Lainnya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved