Insentif Untuk Nakes di Surabaya Dicairkan 100 Persen

Pemkot Surabaya memastikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) akan turun 100 persen. Ini berkat tambahan PAD yang masuk di pertengahan tahun

ist
Para tenaga kesehatan sedang menyuntikkan vaksin kepada warga Surabaya. 

SURYAMALANG, SURABAYA - Pemkot Surabaya memastikan insentif bagi tenaga kesehatan (nakes) akan turun 100 persen. Ini berkat tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang masuk di pertengahan tahun. 

"Insentif nakes hukumnya fardhu ain. Insentif nakes harus 100 persen," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Jumat (13/8/2021). 

Cak Eri tak memungkiri bahwa sebelumnya pencairan insentif bagi nakes baru sebesar 75 persen. Insentif nakes ini untuk periode Januari hingga Juni.

"Kemarin, teman-teman (Dinas Kesehatan) mengajukan 75 persen. Memang kami sampaikan 75 persen," kata Cak Eri. 

Untuk diketahui, pembayaran insentif nakes oleh Pemkot Surabaya telah dilakukan pada Juli lalu. Saat itu, Pemkot telah mencairkan insentif tenaga kesehatan selama sembilan bulan terakhir (Oktober - Desember 2020, Januari - Juni 2021) pada Juli lalu melalui refocussing anggaran.

Jumlah anggaran yang disiapkan mencapai Rp89 miliar. Hitungannya, insentif untuk tahun 2020 diberikan secara penuh sesuai besaran insentif tertinggi. Sedangkan mulai Januari 2021, besaran insentif nakes dibayarkan maksimal 75 persen. 

Cak Eri menjelaskan, ada sejumlah pertimbangan yang mendasari kebijakan ini. Di antaranya, kemampuan APBD Kota Surabaya. 

Keputusan Menkes No. 01.07/ MENKES/ 4239/ 2021 memang memperbolehkan Pemda membayar insentif nakes dengan menyesuaikan kemampuan daerah. 

"Peraturan dari pemerintah pusat, memang besaran itu disesuaikan kemampuan masing masing daerah. Waktu itu, jumlah PAD kurang sehingga akhirnya hanya mampu (membayar) 75 persen," katanya.  

Namun, Cak Eri mengungkapkan bahwa Pemkot mendapatkan tambahan PAD pada pertengahan tahun. Anggaran ini langsung dialokasikan untuk tambahan insentif nakes. 

"Alhamdulillah, ada tambahan untuk insentif yang bisa kami berikan untuk nakes kita. Sehingga, bisa 100 persen," kata Cak Eri. 

Rencananya, pembayaran tambahan insentif akan segera cair melalui transfer dalam waktu dekat. "Kami sudah sampaikan ke DPRD dan Alhamdulillah mendapatkan persetujuan," katanya. 

Pada prinsipnya, pihaknya berupaya memastikan tenaga kesehatan di Surabaya mendapat insentif laik. Mengingat, pentingnya tugas nakes di masa pandemi.

Sekalipun demikian, pihaknya juga memperhatikan kekuatan APBD Kota Surabaya. "Kami tidak ingin memberikan harapan palsu," katanya. 

"Kalau kemarin kami sampaikan (pencairan insentif) 100 persen, tapi PAD tidak mencukupi apa tidak memberikan harapan palsu? Ini yang kami tidak mau," katanya. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved